Nama Calon Wawali Kota Balikpapan, Ketua DPRD Minta Berkas Administrasi Dilengkapi

DIKSI.CO, BALIKPAPAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Abdulloh, mengembalikan kepada Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud terkait nama Calon Wakil Wali Kota Balikpapan.

Pengembalian nama ini dilakukan karena butuh data administrasi yang perlu dilengkapi sesuai dengan syaratnya yakni surat dukungan partai yang mengusung dalam Pilkada 2020 lalu.

Dua nama yang diusulkan yakni Budiono yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan fraksi PDI Perjuangan, dan Risti Utami, istri Alm. Thohari Aziz dari partai PDI Perjuangan.

“Kami mengembalikan lagi nama-nama tersebut untuk dilengkapi administrasinya. Kekurangan pokok syaratnya adalah surat dukungan dari partai pengusung,” kata Abdulloh, Jumat (3/1/23).

Disebutkan bahwa dukungan dari partai pengusung kepada dua nama calon Wawali yang diajukan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi sebelum diberikan kepada DPRD Balikpapan.

“Satu saja partai pengusung tidak mendukung, itu tidak bisa, jadi dua nama calon tadi bagaimana mereka koordinasi dengan partai pengusung yang lain,” tuturnya.

Pihaknya memberikan waktu untuk dapat melengkapi berkasnya administrasinya sampai 8 bulan masa jabatan Wali Kota berakhir.

Diketahui, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud bersama Alm. Thohari Aziz memenangkan Pilkada tahun 2020 lalu, dengan periode jabatan 2021-2024. (Advertorial)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button