Dasco Pertemukan Hotman Paris dan Ketua PWI di Tengah Polemik

DIKSI.CO – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan pengacara Hotman Paris Hutapea dengan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Akhmad Munir, di tengah polemik laporan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang menjerat Hotman.
Momen pertemuan tersebut diunggah Dasco melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (28/7/2026). Dalam unggahannya, Dasco hanya menuliskan keterangan singkat, “Silaturahmi bersama Ketua Umum PWI @munir.akhmad dan @hotmanparisofficial hari ini.”
Belum diketahui secara pasti isi pembicaraan dalam pertemuan tersebut. Namun, pertemuan itu menjadi sorotan karena berlangsung setelah PWI melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya terkait ucapannya kepada wartawan saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).
Dalam konferensi pers tersebut, Hotman yang saat itu masih menjadi kuasa hukum tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah melontarkan kalimat, “Lo punya otak nggak?” kepada seorang wartawan. Ucapan itu kemudian memicu kecaman dari berbagai organisasi pers.
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya
PWI Pusat akhirnya melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/7/2026). Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menilai ucapan tersebut telah merendahkan profesi wartawan dan harus diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kami ingin supaya ini diproses secara hukum,” ujar Edison di Polda Metro Jaya.
Menurut Edison, PWI telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, termasuk rekaman video saat Hotman melontarkan pernyataan tersebut dalam konferensi pers.
“(Rekaman) video yang (Hotman) marah-marah ke rekan kita, itu akan disampaikan ke penyidik,” katanya.
PWI melaporkan Hotman menggunakan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tindak pidana ujaran kebencian terhadap golongan.
Meski Hotman telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, PWI menilai langkah tersebut belum menghapus proses hukum yang sedang berjalan. Organisasi wartawan itu juga menyebut belum ada pertemuan langsung antara Hotman dengan pihak yang merasa dirugikan.
Namun demikian, Edison menegaskan PWI tetap membuka peluang penyelesaian melalui mediasi apabila terdapat kesepakatan dengan pihak terlapor.
“Pada dasarnya kami tidak ingin memenjarakan orang. Kalau ada kesepakatan antara wartawan dengan dia (Hotman), tentu bisa dibicarakan,” ujarnya.
Hotman Paris Minta Maaf dan Jelaskan Kronologi Ucapan Kontroversial
Sebelumnya, Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Senin (20/7/2026).
“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lu punya otak enggak sih’,” kata Hotman.
Hotman menjelaskan ucapannya tidak berdiri sendiri, melainkan muncul setelah dirinya beberapa kali mendapat pertanyaan mengenai dugaan adanya agenda tersembunyi dan kekeliruan institusi penegak hukum dalam penanganan perkara tersebut.
Ia mengaku sudah berulang kali menjawab bahwa dirinya tidak mengetahui dan tidak memiliki kapasitas untuk menilai persoalan tersebut. Namun, ketika kembali mendapat pertanyaan serupa dari wartawan lain, emosinya terpancing hingga melontarkan kalimat yang kemudian menuai polemik.
Meski memberikan penjelasan mengenai konteks peristiwa itu, Hotman tetap menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan maupun organisasi pers di seluruh Indonesia.
“Saya menyatakan maaf kepada wartawan tersebut maupun kepada organisasi wartawan di seluruh Indonesia. Karena selama ini juga saya sangat dekat kepada semua wartawan,” tuturnya.
(Redaksi)