Program Beasiswa Gratis Pol Dikecam,  Koordinator Pokja 30: Minim Transparansi, Rawan KKN

DIKSI.CO, SAMARINDA – Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo, menegaskan perlunya reformulasi total terhadap kebijakan program Beasiswa Gratis Pol (Beasiswa Provinsi Kalimantan Timur).

Ia menyatakan bahwa program tersebut belum menyentuh persoalan paling mendasar, yaitu kualitas pendidikan dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Dalam diskusi publik yang digelar di Teras Samarinda, Senin (30/6/2025), Buyung menyoroti bahwa evaluasi program beasiswa saat ini masih berorientasi pada kuantitas penerima, bukan pada hasil akademik atau dampak jangka panjang terhadap pembangunan SDM Kalimantan Timur.

“Kalau evaluasi sekarang itu kan pada kuantitas, bukan menciptakan kualitas. Harus diperlihatkan pertanggungjawaban soal kualitas pendidikan, apakah berhasil atau tidak,” tegas Buyung, Senin (30/6/2025) kemarin.

Buyung juga menyuarakan kekhawatiran atas adanya jalur khusus bagi anak pejabat atau orang-orang dengan akses istimewa dalam proses seleksi beasiswa.

Menurutnya, kondisi tersebut merusak prinsip keadilan dan meritokrasi dalam sistem pendidikan.

“Kenapa misalnya rekomendasinya banyak anak pejabat, anak kepala daerah Ini harus dihindari. Seleksi ketat tapi perlu mitigasi kalau dana ini diselewengkan,” tekannya.

Lebih lanjut, Buyung mengutip temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 yang mencatat adanya 120 penerima ganda antara program Kaltim Tuntas dan Stimulan, menyedot anggaran hingga Rp1,46 miliar, serta total lebih dari Rp11 miliar disalurkan kepada penerima yang tidak memenuhi syarat.

Ia menilai hal itu sebagai akibat dari lemahnya pengawasan, minimnya integrasi data digital, dan tidak transparannya proses rekrutmen oleh Badan Pengelola Beasiswa Kaltim (BPBKT).

Menurut Buyung, Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Gratis Pol saat ini bertentangan dengan UU Pendidikan Nasional, terutama terkait batas usia penerima dan partisipasi publik yang minim.

Oleh karena itu, ia menuntut dilakukan audit regulasi, penyelarasan aturan dengan hukum nasional, serta restrukturisasi total tim pengelola (TP2G).

“Kepemimpinan Gubernur Rudy-Seno yang mengganti program Beasiswa Kaltim Tuntas menjadi Gratis Pol. Namun, tanpa struktur regulasi dan mekanisme evaluasi yang jelas, program tersebut justru berisiko jadi sarang inefisiensi dan potensi korupsi,” pungkasnya. (*)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button