Badan Permusyawaratan Desa Minta Kenaikan Tunjangan, DPRD Paser: Perlu Proses

DIKSI.CO, Paser – DPRD Paser menyebut permohonan kenaikan tunjangan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah menjadi perhatian DPRD dan termasuk Pemkab Paser.

Namun untuk merealisasikan, terdapat regulasi dan aturan-aturan yang harus dilalui.

Selain itu, diperlukan juga kajian lebih mendalam dan tidak bisa langsung.

Disamping itu, pemberian tambahan tunjangan juga mesti memperhatikan postur keuangan APBD.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi saat menerima usulan kenaikan tunjangan anggota BPD saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor)  DPK Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (Abpedsi) se-Kecamatan Long Ikis.

“Tetap melihat kemampuan keuangan daerah dan harus melalui proses sesuai mekanisme dan aturan yang ada. Kenaikan tunjangan BPD perlu proses, dan pastinya DPRD dan Pemkab mendukung harapan besar jajaran BPD,” ujar Hendra, Kamis (16/3/2023).

Selain itu, Hendra juga menerima keluhan data penerima bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tidak terupdate atau masih menggunakan data lama.  

Menurutnya informasi yang diterima akan langsung diteruskan ke Pemkab Paser.

“Persoalan BLT sebenarnya, sudah menjadi agenda pembahasan DPRD dengan dinas teknis sehingga tahun akan datang harapannya tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (advertorial)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button