KPK dan BPKP RI Kunjungi Lokasi IKN Nusantara, Lakukan Mitigasi Masalah yang Berpotensi Muncul Saat Pemindahan Ibu Kota Negara

DIKSI.CO, SAMARINDA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP RI) melakukan tinjauan ke lokasi IKN Nusantara, pada Jumat (11/2/2022).

Dalam kunjungan itu, KPK juga didampingi Kejaksaan Agung RI, TNI, dan Polri.

Rombongan disambut oleh Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, di ruang VIP Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan.

Hadi menyebut kedatangan KPK dan BPKP ke lokasi IKN Nusantara, guna mempelajari potensi-potensi masalah yang muncul kala pemindahan ibu kota negara mulai dilaksanakan pemerintah.

"Semoga tidak ada permasalahan lahan, sehingga IKN Nusantara segera dibangun. Lebih cepat lebih baik," kata Hadi, Jumat (11/2/2022).

Hal senada juga disampaikan oleh Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim.

Politisi PDIP Kaltim ini menyebut KPK melakukan mitigasi terkait masalah-masalah yang kemungkinan akan ditimbulkan saat pembangunan IK.

"Intinya proyek pemindahan IKN inikan proyek raksasa, yang perencanaannya mesti matang dan juga harus ada strategi atau pola yang diterapkan supaya efektif dan efisien," paparnya.

Salah satu yang jadi perhatian KPK dan BPKP menekan potensi pembengkakan anggaran pada proses pembangunan infrastruktur IKN Nusantara.

"Tidak menutup kemungkinan terjadi pembengkakan anggaran. Kalau tidak dimitigasi dari sekarang, nanti akan menjadi lebih besar," tegasnya.

"Supaya tidak terjadi maka dipandang perlu melakukan inventarisir permasalahannya, terkait dengan pengawasannya, termasuk masalah sosialnya," lanjutnya. (tim redaksi Diksi)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik

Tinggalkan Balasan

Back to top button