Komisi II DPRD Samarinda Soroti Soal Praktik Sewa Kios di Kawasan Citra Niaga

DIKSI.CO, SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin soroti pengelolaan kios-kios di kawasan Citra Niaga Samarinda.

Hingga saat ini, kata Fuad, Pemkot Samarinda tidak menikmati Pendapat Asli Daerah (PAD) dari hasil sewa di kawasan Citra Niaga tersebut. 

“Di sana pemilik lapak hanya bayar modal karcis saja, padahal disewakan nilainya bisa puluhan juta dan Pemkot tidak tahu,” ujarnya saat dihubungi awak media, Rabu (24/3/2021).

Meski dalam aturan kawasan Citra Niaga tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan atau disewakan kepada pihak ketiga, tapi masih saja banyak oknum secara terang-terangan menikmati hasil dari sewa lapak.

“Kawasan Citra Niaga ini banyak soal sewa tempat. Di peraturannya kan Citra Niaga tidak boleh diperjualbelikan atau disewakan lapaknya, tapi ada aja masalah tentang sewa menyewa,” ungkapnya.

Politisi dari fraksi Gerindra tersebut mengatakan, selama peninjauan dalam mengerti kepemilikan lapak tersebut, beberapa pemilik lapak menyatakan bahwa mereka mengaku punya hubungan keluarga. 

Meski begitu, ia menegaskan bahwa tidak serta merta dapat menyalahkan pihak Pemkot Samarinda. Dari hidupnya kawasan tongkrongan tersebut roda ekonomi kembali tumbuh dan berkembang pesat.

“Jadi kalau bisa pemerintah harus terbuka atas penerimaan yang didapat dari sewa Citra Niaga. Kalau tidak sesuai peraturan, ya pemkot harus tegas kepada pemilik lapak. Jangan diperpanjang,” pungkasnya. (advertorial)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button