DJBC Kalimantan Bagian Timur Musnahkan 562.804 Batang Rokok Ilegal

DIKSI.CO, BALIKPAPAN – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur memusnahkan 562.804 batang rokok ilegal di Kantor DJBC Balikpapan pada Selasa (23/6/2020).

Kepala DJBC Kalimantan Bagian Timur Rusman Hadi, mengatakan pemusnahan barang ilegal ini hasil penindakan Kanwil periode April 2019 – April 2020.

Rokok ilegal tersebut sejumlah 562.804 batang, dan jika diuangkan diperkirakan bernilai Rp 244.911.58.

“Berpotensi kerugian negara sebesar Rp  201.071.680,- dengan melanggar Pasal 54 UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” katanya. 

Hal ini membuktikan bahwa bea dan cukai serius melaksanakan tugasnya untuk menekan peredaran rokok ilegal. 

“Memenuhi komitmen yang telah di rancang secara nasional dalam operasi Gempur Rokok Ilegal sesuai harapan dan target menteri keuangan,” ujarnya.

Pemusnahan produk rokok ilegal ini banyak ditemukan berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan sebagian besar diedarkan di Kalimantan Timur. 

Tren peredaran rokok ilegal ini menurun dari tahun ke tahun, dengan tingkat presentase 12% pada tahun 2017, 7% pada 2018 dan 3% pada 2019, Rusman berharap pada tahun 2020 dapat tercapai 1%. 

Pemusnahan rokok ilegal ini, telah ditandatangani oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Balikpapan, atas nama menteri keuangan dilakukan sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Ia mengajak seluruh pelaku usaha di bidang cukai untuk menaati aturan jual beli Barang Kena Cukai (BKC) seperti rokok, minuman keras dan liquid vape. 

Rusmadi juga mengingatkan kepada masyarakat agar memiliki kesadaran dan ikut berperan dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. (tim redaksi Diksi) 

 

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button