DPMD Kukar Perkuat Kapasitas Kader di 822 Posyandu

DIKSI.CO – Sebanyak 822 Posyandu di Kutai Kartanegara (Kukar) kini menjalankan layanan yang lebih luas untuk masyarakat. Posyandu tidak lagi hanya menangani kebutuhan kesehatan, tetapi juga ikut memberikan enam layanan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Perubahan tersebut membuat tugas kader Posyandu semakin luas. Kini, mereka perlu memahami berbagai bidang pelayanan dasar, termasuk pendidikan dan sosial.

Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Deddy Setyo Utomo, mengatakan perubahan itu mengikuti Permendagri yang terbit pada 2024.

Aturan tersebut memperluas peran Posyandu dari fokus kesehatan menjadi bagian dari pelaksanaan enam layanan SPM.

“Seluruh 822 Posyandu di Kukar telah terintegrasi dengan enam layanan SPM,” ujarnya ketika ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (9/9/2026).

Pemkab Kukar Beri Dukungan Operasional untuk Posyandu

Untuk menunjang pelayanan, Pemerintah Kabupaten Kukar mengalokasikan dana operasional Rp850 ribu setiap bulan untuk setiap Posyandu.

Dana tersebut membantu Posyandu menyediakan pemberian makanan tambahan (PMT) dan memenuhi kebutuhan operasional lainnya.

Selain itu, Pemkab Kukar memberikan insentif Rp250 ribu per bulan kepada setiap kader Posyandu.

Deddy menilai dukungan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat peran Posyandu. Menurutnya, Posyandu memiliki posisi penting karena bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.

Tidak hanya memberikan bantuan operasional, Pemkab Kukar juga membangun sarana dan prasarana Posyandu.

“Kalau dibandingkan kabupaten/kota lain, menurut saya Kabupaten Kukar paling perhatian terhadap Posyandu. Bangunannya dibangunkan, sarprasnya dipenuhi,” ungkapnya.

Penguatan Posyandu Bantu Tekan Angka Stunting

Di sisi lain, penguatan Posyandu juga mendukung sejumlah program pemerintah. Salah satunya berkaitan dengan upaya meningkatkan pelayanan dasar dan menekan angka stunting.

“Pemerintah kabupaten menganggap ini penting. Salah satunya berdampak terhadap penurunan stunting, segala macam kesehatan, karena ini kan pelayanan dasar,” jelasnya.

Karena itu, pemerintah terus mendorong Posyandu agar mampu menjalankan fungsi pelayanan secara lebih luas. Kader juga perlu memiliki pengetahuan yang sesuai dengan enam bidang SPM.

DPMD Kukar Perkuat Kapasitas Kader Posyandu

Untuk mendukung perubahan tersebut, DPMD Kukar rutin memberikan pembekalan kepada kader Posyandu.

DPMD mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan pemahaman kader mengenai enam bidang pelayanan. Dengan pembekalan tersebut, kader dapat menjalankan tugas sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pada 2025, DPMD Kukar mengumpulkan hampir seluruh kader Posyandu untuk mengikuti pembekalan. Dalam kegiatan itu, DPMD melibatkan Kementerian Dalam Negeri sebagai fasilitator.

Pembekalan tersebut menjelaskan perubahan cakupan layanan Posyandu. Dengan demikian, kader tidak hanya memahami pelayanan kesehatan.

“Sehingga yang awalnya kader yang hanya memberikan layanan kesehatan, mereka sudah mengetahui 6 layanan yang lainnya, dari pendidikan sampai ke sosial,” jelasnya.

DPMD Kukar Manfaatkan Zoom untuk Pembekalan Kader

Sementara itu, DPMD Kukar mengubah metode pembekalan kader pada 2026. Efisiensi anggaran membuat DPMD memilih pertemuan virtual melalui Zoom.

Melalui metode tersebut, DPMD tetap dapat menghadirkan fasilitator dari Kemendagri dan Pemerintah Provinsi. DPMD Kukar juga dapat memberikan materi secara langsung kepada para kader.

Selain lebih menyesuaikan kondisi anggaran, pertemuan virtual membuat DPMD dapat memberikan pembekalan sesuai bidang yang perlu kader pahami.

Deddy mengatakan DPMD menggelar kegiatan peningkatan kapasitas secara berkala. Bahkan, Kemendagri hampir setiap bulan mengadakan pertemuan virtual untuk memberikan materi kepada kader Posyandu.

Salah satu kegiatan terbaru membahas bidang pendidikan. Kemendagri memberikan materi tersebut kepada kader Posyandu di wilayah Kalimantan.

“Hampir tiap bulan biasanya ada Zoom yang memang diadakan untuk memberikan peningkatan kapasitas untuk kader Posyandu, lebih kepada di tiap-tiap bidang,” pungkasnya.

(Adv/DPMDKukar)

Back to top button