DPRD Kaltim Dorong RSUD Utamakan Kemanusiaan di Setiap Pelayanan

DIKSI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) menegaskan agar seluruh rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kaltim tidak melakukan diskriminasi terhadap pasien berdasarkan jenis penyakit maupun status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, yang menekankan bahwa keselamatan jiwa masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelayanan kesehatan.

Fuad menyoroti adanya kasus-kasus darurat, seperti kecelakaan lalu lintas, yang sering menimbulkan polemik administrasi terkait penjaminan BPJS.

Menurutnya, dalam kondisi kritis, rumah sakit tidak boleh menunda penanganan hanya karena alasan administrasi atau keterbatasan cakupan BPJS.

“Namanya insiden menimpa masyarakat, pasti tidak menyangka dan menduga. Maka harus ada tindakan cepat untuk menyelamatkan nyawa,” ujarnya.

Fuad menekankan bahwa dalam situasi kritis, rumah sakit wajib memberikan pertolongan pertama tanpa menunda.

Apalagi dengan adanya program Gratispol kesehatan, pemerintah menegaskan pentingnya pemerataan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Dia kembali menekankan agar semua pihak mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, dalam sistem pelayanan kesehatan.

“Ini juga perlu diperhatikan dari BPJS sendiri agar kemanusiaannya yang harus diperhatikan,” pungkasnya.

Tunggakan BPJS Kesehatak Tak Boleh jadi Alasan Penolakan Pasien

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Kaltim), Jaya Mualimin menyampaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak boleh terhambat hanya karena persoalan administratif atau tunggakan BPJS.

Demikian sebagaimana Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Kaltim), Jaya Mualimin sampaikan.

Ia memastikan bahwa seluruh fasilitas kesehatan di wilayah Bumi Etam kini menerapkan sistem yang lebih sederhana dan inklusif, masyarakat cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan layanan medis.

Kebijakan ini sekaligus menjawab keluhan warga yang selama ini kerap kesulitan saat berobat karena lupa membawa kartu BPJS atau sedang memiliki tunggakan.

Menurut Jaya, KTP kini telah sepenuhnya terintegrasi dengan data BPJS Kesehatan sehingga informasi kepesertaan dapat langsung terakses oleh fasilitas kesehatan melalui aplikasi Hafiz.

“Sekarang KTP sudah dipadankan dengan BPJS. Jadi kalau pun lupa membawa kartu BPJS, cukup tunjukkan KTP. Data kepesertaan otomatis akan muncul di aplikasi Hafiz,” ungkap Jaya dalam.

Menurutnya, masih banyak masyarakat — terutama yang tinggal di daerah pelosok — belum mengetahui kebijakan integrasi KTP–BPJS tersebut. Hal ini banyak jadi temuan dalam kegiatan reses anggota DPRD Kaltim di sejumlah daerah, di mana warga menyampaikan kebingungan tentang syarat administrasi saat berobat.

Jaya memaparkan, apabila seseorang datang ke fasilitas kesehatan hanya membawa KTP namun ternyata belum terdaftar sebagai peserta BPJS, petugas akan langsung melakukan pendaftaran di tempat. Proses integrasi ini harus cepat agar tidak menghambat penanganan pasien.

“Kalau belum tercatat, nanti langsung dicatat dan dimasukkan ke kepesertaan,” tegasnya.

(ADV)

Back to top button