GULIR KEBAWAH UNTUK MELIHAT BERITA

Tingkatkan Disiplin dan Produktivitas ASN, Pemkab Kutim Perketat Penerapan E-Kinerja 

DIKSI.CO, KUTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sistem manajemen aparatur.

Salah satu langkah strategis yang kini menjadi perhatian utama adalah pengetatan penerapan E-Kinerja (E-Kin) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa E-Kinerja bukan hanya sekadar alat pencatat kehadiran, tetapi sistem pengendalian disiplin dan produktivitas ASN yang harus berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, sejumlah temuan di lapangan menunjukkan masih adanya ASN yang belum memanfaatkan E-Kinerja sebagaimana mestinya.

Oleh karena itu, pemerintah daerah menilai perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat, sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap penerapannya di setiap OPD.

 “Harus diperketat lagi (E-Kin). Kita juga terus melakukan evaluasi agar sistem ini benar-benar efektif,” tegas Ardiansyah.

Dalam arahannya, Ardiansyah menekankan bahwa keberhasilan sistem E-Kinerja sangat bergantung pada peran pimpinan OPD.

Ia meminta para kepala dinas, kepala bidang, hingga para pejabat struktural untuk aktif memantau bawahannya.

Pengawasan yang dilakukan tidak semata-mata administratif, tetapi harus memastikan bahwa seluruh staf memahami kewajiban dan tanggung jawabnya dalam menjalankan tugas harian.

“Kita minta atasan untuk memonitor hal itu secara langsung,” tegasnya.

Pendekatan pengawasan berjenjang ini diharapkan dapat menciptakan budaya kerja yang lebih baik, sekaligus memperkuat akuntabilitas masing-masing OPD dalam membina dan mengawasi ASN di lingkungan tugasnya.

Untuk meningkatkan akurasi data, Pemkab Kutim juga sedang memperbarui sistem E-Kinerja.

Jika sebelumnya aplikasi hanya mencatat jam datang dan jam pulang pegawai, ke depan E-Kin akan dilengkapi fitur pencatatan jam istirahat.

Langkah ini sangat penting untuk memastikan seluruh waktu kerja ASN tercatat secara komprehensif.

“Jadi nanti bukan hanya jam datang dan pulang yang tercatat, tapi juga jam istirahatnya. Semua akan terpantau agar kinerja ASN lebih disiplin dan terukur,” jelas Bupati.

Dengan tambahan fitur tersebut, pemerintah daerah berharap kualitas data kehadiran menjadi lebih akurat.

Data inilah yang nantinya akan menjadi dasar penilaian kinerja, pemberian tunjangan, serta evaluasi produktivitas pegawai.

E-Kinerja telah menjadi tulang punggung sistem administrasi kepegawaian modern di Kutim.

Dengan digitalisasi proses, pemerintah ingin menciptakan lingkungan kerja yang lebih transparan serta memudahkan pemantauan produktivitas pegawai secara real time.

Melalui pengetatan ini, Pemkab Kutim ingin mendorong perubahan budaya kerja di lingkungan birokrasi dari yang sebelumnya manual dan kurang terukur menjadi lebih tertib, cepat, dan efisien.

Ardiansyah menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik sangat dipengaruhi oleh kedisiplinan aparatur.

Dengan sistem yang diperketat, pemerintah yakin program pembangunan dan layanan masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

“Kedisiplinan adalah awal dari kinerja yang baik. Itu yang terus kita dorong,” katanya.

Langkah penguatan E-Kinerja ini menjadi bagian dari transformasi digital pemerintahan yang terus dikembangkan oleh Pemkab Kutim.

Selain meningkatkan kedisiplinan ASN, sistem ini juga diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang semakin profesional dan berorientasi pada pelayanan.

Pemkab menilai bahwa masyarakat berhak menerima pelayanan terbaik dari para ASN.

Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah dituntut bekerja lebih transparan, disiplin, dan bertanggung jawab. (Adv)

Back to top button