Soroti Perbaikan Fender Jembatan Mahakam, DPRD Kaltim Desak Transparansi

DIKSI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) mendesak agar proses perbaikan fender Jembatan Mahakam I disampaikan secara terbuka kepada publik.
Desakan ini muncul setelah minimnya informasi resmi dari pihak terkait, yang dinilai berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, menegaskan bahwa transparansi dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dan kontraktor pelaksana sangat penting.
Menurutnya, publik berhak mengetahui perkembangan proyek, mulai dari mekanisme pertanggungjawaban hingga target penyelesaian.
“Kami dari DPRD Kaltim menekankan soal transparansi pengerjaan perbaikan fender Jembatan Mahakam I. Jika perusahaan sudah membayar dan proses sedang berjalan, publik mestinya diberi tahu dan diumumkan secara resmi,” kata Giaz, Kamis (27/11/2025).
Menurutnya, komunikasi yang sempat terputus akibat pergantian pucuk pimpinan di BBPJN justru menghadirkan persepsi negatif.
DPRD Kaltim selaku representasi publik merasa diabaikan karena tak menerima informasi resmi, mulai dari perkembangan teknis hingga target penyelesaian proyek.
Padahal, kerusakan pelindung jembatan ini bukan hanya persoalan teknis, tetapi menyangkut keselamatan warga dan kelancaran mobilitas harian masyarakat Samarinda.
“Meskipun perusahaan yang bertanggung jawab telah menyatakan kesanggupan untuk menanggung biaya penuh perbaikan fender, publik tetap buta terhadap mekanisme pertanggungjawaban tersebut,” jelas Giaz.
Momentum Rapat Dengar Pendapat (RDP) pekan ini diharapkan menjadi langkah awal memulihkan kepercayaan publik.
Giaz menyarankan adanya peninjauan lapangan yang melibatkan BBPJN, DPRD, media, dan seluruh pihak terkait agar informasi terpublikasi secara jelas dan komprehensif.
Pembukaan akses informasi disebutnya sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus edukasi kepada masyarakat mengenai tahap-tahap perbaikan fender.
Di sisi lain, publik semakin menanti tindak lanjut dari BBPJN mengingat urgensi perbaikan jembatan yang merupakan jalur vital di Kota Samarinda.
“Jadi bukan sekadar teknis perbaikan. Ini momentum untuk menunjukkan bahwa negara atau pemerintah hadir dan bekerja. Ini juga yang disampaikan pimpinan (Ketua DPRD) agar terbuka dan transparan, serta pertegas juga terkait status aset Jembatan Mahakam,” tegasnya.
Sempat Alami Insiden Tabrakan Tongkang
Jembatan Mahakam I mengalami dua insiden tabrakan tongkang pada 2025.
Pada 26 April 2025, kapal ponton bermuatan batubara milik PT Energi Samudera Logistik menabrak pilar 4 setelah talinya putus.
Kemudian, 16 Februari 2025, tongkang bermuatan kayu milik PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudera lebih dulu menghantam fender hingga rusak parah.
Pemerintah memberi dua opsi kepada perusahaan: membayar biaya pengganti atau melakukan pembangunan ulang fender.
Lewat rapat bersama DPRD, perusahaan memilih mengerjakan sendiri.
Dalam RDP terakhir, terungkap pembangunan ulang fender dikerjakan oleh PT Naviri Multi Konstruksi dengan nilai proyek Rp27,2 miliar, diawasi konsultan PT Awefendi Geostruk Indonesia.
Pekerjaan dimulai 22 Oktober 2025 dengan durasi 180 hari, namun progres baru mencapai 6,23 persen.
DPRD Kaltim menegaskan bahwa transparansi penuh diperlukan agar publik mengetahui sejauh mana tanggung jawab perusahaan dan pemerintah dalam mempercepat pemulihan struktur penting tersebut.
DPRD Minta Percepatan Perbaikan Fender Jembatan
Sebelumnya, keterlambatan perbaikan fender Jembatan Mahakam kembali mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim).
Kali ini sorotan tajam datang dari Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.
Sebagaimana diketahui, fender Jembatan Mahakam mengalami kerusakan akibat tertabrak kapal tongkang.
Ia menegaskan tidak bisa menganngkap remeh persoalan ini karena menyangkut keselamatan jembatan sekaligus keamanan masyarakat yang bergantung pada jalur vital tersebut.
Menurut Hasanuddin, fender berfungsi sebagai pelindung utama tiang jembatan dari benturan kapal yang melintas di bawahnya. Tanpa fender yang kokoh, tiang jembatan berisiko langsung menerima hantaman kapal.
Politisi dari Partai Golka ini menjelaskan bahwa berdasarkan laporan Komisi II, perbaikan semestinya selesai pada September atau paling lambat November 2025.
Namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai progres pekerjaan.
“Kita belum mengetahui apakah pekerjaan tersebut sudah selesai atau belum. Jika belum, seberapa besar progresnya?” ujarnya.
Ia mengatakan jika jembatan Mahakam tanpa fender yang memadai, risiko kerusakan besar sangat mungkin terjadi.
“Jika tiang utama sampai tertabrak, dampaknya bisa sangat fatal. Hal itu bisa mengarah pada bencana nasional,” pungkasnya.
(ADV)
