Prabowo Siap Teken Tarif AS 19% dengan Trump, RI Buka 99% Akses Pasar untuk Produk Amerika

DIKSI.CO – Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, bersiap menandatangani kesepakatan dagang strategis dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang memangkas tarif resiprokal produk Indonesia menjadi 19 persen.
Penandatanganan dijadwalkan berlangsung Kamis (19/2) waktu AS dalam rangkaian kunjungan kenegaraan Prabowo ke Washington DC.
Kesepakatan tersebut menjadi sorotan karena Indonesia di saat yang sama berkomitmen membebaskan lebih dari 99 persen hambatan tarif bagi produk asal Amerika Serikat.
Rombongan Presiden tiba di Pangkalan Militer Andrews menggunakan pesawat Garuda Indonesia-1 dan mendapat sambutan Duta Besar RI untuk AS Dwisuryo Indroyono Soesilo, Atase Pertahanan RI Marsma TNI E Wisoko Aribowo, serta Maintenance Group Commander Colonel Gary Charland.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut pertemuan bilateral akan memperkuat hubungan strategis kedua negara, terutama di sektor ekonomi.
“Kunjungan ini bagian dari langkah aktif diplomasi Presiden Prabowo untuk meningkatkan rantai ekonomi dan produktivitas industri dalam negeri,” ujar Teddy.
Skema Prabowo Teken Tarif 19% dan Komoditas yang Jadi Pengecualian
Dalam dokumen Agreements on Reciprocal Trade (ART), Amerika Serikat menurunkan tarif resiprokal atas produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen.
Sebaliknya, Indonesia membuka hampir seluruh hambatan tarif untuk produk AS. Sejumlah komoditas unggulan Indonesia seperti minyak kelapa sawit (CPO), kopi, dan kakao akan mendapat pengecualian tarif dari pihak AS.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan negosiasi telah rampung.
“Persennya kita sudah turun dari 32 ke 19, tapi belum ada penandatanganan. Detail lainnya akan di-disclose setelah tanda tangan,” ujarnya di Jakarta.
Selain tarif, kedua negara juga mencatat rencana transaksi komersial, antara lain:
- Pengadaan pesawat sekitar USD 3,2 miliar
- Pembelian produk pertanian USD 4,5 miliar
- Kerja sama energi USD 15 miliar
AS membingkai kebijakan ini sebagai langkah menyeimbangkan defisit perdagangan barang terhadap Indonesia yang pada 2024 katanya mencapai USD 17,9 miliar.
Empat Risiko Serius di Balik Prabowo Teken Tarif AS 19%
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai publik tidak boleh hanya terpaku pada angka penurunan tarif.
“Rumus masalahnya harus dibuat terang sejak awal,” ujarnya.
Ia mengidentifikasi setidaknya empat risiko:
Pertama, tarif 19 persen tetap berpotensi menekan ekspor Indonesia, terutama sektor bermargin tipis dan produk yang mudah negara lain gantikan.
Kedua, pembukaan pasar domestik bisa menurunkan biaya input dan memperluas pilihan konsumen, namun berisiko memperdalam ketergantungan impor dan menekan industri nasional yang masih tumbuh.
Ketiga, daftar transaksi antarperusahaan dalam kerangka kerja bisa bergeser menjadi tekanan kebijakan.
“Seolah keselamatan ekspor ditentukan oleh seberapa banyak kita membeli,” tegasnya.
Keempat, market access tidak hanya soal tarif, tetapi juga menyentuh hambatan non-tarif, regulasi, mineral strategis, hingga arsitektur data digital.
Menurut Achmad, di titik inilah kedaulatan kebijakan diuji.
Ia mengibaratkan perdagangan internasional sebagai jaringan jalan tol. Tarif adalah gerbang masuk pasar. Ketika AS menetapkan tarif resiprokal 19 persen, Indonesia tetap membayar “biaya tol” menuju pasar Amerika, sementara akses pasar domestik justru gratis bagi kendaraan dari Amerika.
“Debatnya tidak boleh berhenti pada bea masuk. Pertanyaannya, apakah paket ini mempercepat transformasi industri Indonesia atau justru menjadikan pasar domestik kita ruang ekspansi pihak lain,” ujarnya.
Hilirisasi Minerba dan Ujian Kedaulatan Regulasi
Achmad menegaskan, market access harus tunduk pada hukum nasional. Ia menyoroti sektor pertambangan mineral dan batu bara yang telah ada aturannya dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, diperbarui melalui UU Nomor 3 Tahun 2020 dan perubahan terbaru UU Nomor 2 Tahun 2025.
Spirit regulasi tersebut menekankan peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi di dalam negeri.
Jika kewajiban hilirisasi longgar demi pengecualian tertentu, hal itu berpotensi membelokkan arah industrialisasi nasional.
Prinsip yang sama, lanjutnya, berlaku pada instrumen TKDN, SNI, sertifikasi halal, hingga pengawasan BPOM.
“Itu bukan sekadar hambatan dagang, melainkan instrumen perlindungan konsumen dan ruang tumbuh industri nasional,” tegasnya.
Agenda Lain: Board of Peace dan Misi 8.000 Personel
Selain agenda perdagangan, Prabowo juga akan mengikuti pertemuan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) yang digagas Trump. Forum ini membahas peran Indonesia dalam pasukan stabilisasi internasional, termasuk rencana pengiriman 8.000 personel ke Gaza.
Rencana tersebut mendapat tanggapan dari pejabat senior Hamas, Osama Hamdan.
“Kami sebagai warga Palestina tidak membutuhkan perwalian. Yang seharusnya dunia pikirkan adalah mengirim pasukan yang akan menggantikan pendudukan,” katanya.
Sejumlah analis internasional juga mengkritisi pendekatan transaksional dalam pembentukan BoP, terutama terkait efektivitas stabilisasi pascakonflik tanpa pelibatan penuh masyarakat lokal.
(Redaksi)
