"Kami sebenarnya diberi waktu dua bulan untuk menyelesaikan rekomendasi dari BPK, namun kami optimis bisa melaksanakannya dibawah waktu yang diberikan itu," ungkapnya.
Terlebih Gubernur Kaltim telah berkomitmen akan menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan BPK RI.
"Dalam laporan itu Pak gubernur sudah komitmen untuk menindaklanjuti semua-semua rekomendasi dari BPK RI," sambungnya.
BPKAD Kaltim bersyukur temuan BPK terhadap laporan keuangan Pemprov Kaltim, bukan temuan yang material sehingga tak berdampak besar terhadap opini WTP yang diterima.
"Bersyukur temuan dari BPK bukan penilaian yang material. Catatan yang diberikan kepada kami seperti kurang setor keterlambatan proyek dan manajemen aset. Bila temuan BPK terbilang material maka opini WTP bisa saja berubah," jelasnya.
Sa'duddin berharap ke depan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kaltim terus membaik, sehingga bisa memberi dampak kesejahteraan kepada masyarakat. (advertorial)