Sabtu, 23 November 2024

Kejar Rekomendasi BPK, BPKAD Kaltim Optimis Dua Bulan Rampung

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 13 Juli 2020 8:53

Kantor Gubernur Kaltim/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke tujuh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim, terkait laporan pengelolaan keuangan daerah tahun 2019.

Opini WTP ini menjadi dasar pengelolaan keuangan daerah yang terus dipertahankan oleh Pemprov Kaltim

Beberapa indikatornya yakni kesesuaian dengan laporan akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap aturan perundangan dan efektifitas pengendalian internal.

Isran Noor, Gubernur Kaltim menyebut opini WTP ini sebagai bentuk kerja keras dan kesungguhan, serta menunjukkan sebuah komitmen dan sinergitas yang baik Pemprov Kaltim dengan seluruh pemangku kepentingan.

Terlebih dalam pengelolaan serta kualitas laporan keuangan semakin lebih baik, transparan dan akuntabel.

Dalam mewujudkan pemerintahan yang bak, bersih dan berwibawa.

Namun demikian, tata usaha aset dan pengelolaan perusahaan milik pemerintah daerah menjadi tugas Pemprov Kaltim untuk terus dilakukan perbaikan-perbaikan dan pengawasan lebih intensif sebagai tindaklanjut rekomendasi BPK-RI.

"Saya tegaskan ini tidak perlu 60 hari, tapi Insyaa Allah dalam 30 hari segera selesai tindaklanjut rekomendasi ini," kata Isran Noor.

Gubernur meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera menindaklanjuti beberapa rekomendasi BPK RI.

Terlebih laporan yang disampaikan telah dipelajari dan diteliti secara detail oleh BPK.

Sehingga menurut Isran, hanya memerlukan waktu singkat OPD untuk melakukan perbaikan-perbaikan atas hasil laporan keuangan Pemprov Kaltim tahun 2019 tersebut.

"Dua bulan waktu diberikan BPK. Tapi saya yakinkan sebelum itu, kita sudah sampaikan perbaikan hasil laporan keuangan 2019 atas rekomendasi BPK," tegas Isran.

Sementara itu, Sa'duddin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim menjelaskan pihaknya saat ini berupaya menyelesaikan laporan keuangan perbaikan tahun 2019 sesuai dengan rekomendasi BPK.

Pihaknya menyakini mampu merampungkan rekomendasi tersebut dibawah 2 bulan.

"Kami sebenarnya diberi waktu dua bulan untuk menyelesaikan rekomendasi dari BPK, namun kami optimis bisa melaksanakannya dibawah waktu yang diberikan itu," ungkapnya.

Terlebih Gubernur Kaltim telah berkomitmen akan menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan BPK RI.

"Dalam laporan itu Pak gubernur sudah komitmen untuk menindaklanjuti semua-semua rekomendasi dari BPK RI," sambungnya.

BPKAD Kaltim bersyukur temuan BPK terhadap laporan keuangan Pemprov Kaltim, bukan temuan yang material sehingga tak berdampak besar terhadap opini WTP yang diterima.

"Bersyukur temuan dari BPK bukan penilaian yang material. Catatan yang diberikan kepada kami seperti kurang setor keterlambatan proyek dan manajemen aset. Bila temuan BPK terbilang material maka opini WTP bisa saja berubah," jelasnya.

Sa'duddin berharap ke depan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kaltim terus membaik, sehingga bisa memberi dampak kesejahteraan kepada masyarakat. (advertorial) 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews