DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke tujuh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim, terkait laporan pengelolaan keuangan daerah tahun 2019.
Opini WTP ini menjadi dasar pengelolaan keuangan daerah yang terus dipertahankan oleh Pemprov Kaltim.
Beberapa indikatornya yakni kesesuaian dengan laporan akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap aturan perundangan dan efektifitas pengendalian internal.
Isran Noor, Gubernur Kaltim menyebut opini WTP ini sebagai bentuk kerja keras dan kesungguhan, serta menunjukkan sebuah komitmen dan sinergitas yang baik Pemprov Kaltim dengan seluruh pemangku kepentingan.
Terlebih dalam pengelolaan serta kualitas laporan keuangan semakin lebih baik, transparan dan akuntabel.
Dalam mewujudkan pemerintahan yang bak, bersih dan berwibawa.
Namun demikian, tata usaha aset dan pengelolaan perusahaan milik pemerintah daerah menjadi tugas Pemprov Kaltim untuk terus dilakukan perbaikan-perbaikan dan pengawasan lebih intensif sebagai tindaklanjut rekomendasi BPK-RI.