Sebab dalam pernyataan Satgas Covid-19 Samarinda, petugas menyebut ketiga aktivis yang terkonfirmasi Covid-19 ini melakukan perlawanan saat hendak dijemput untuk melakukan isolasi di RSUD IA Moeis.
"Yaitu upaya pembangunan stigma dengan dalil kita melawan. Padahal kami bukan melawan, kalau mampu melihatkan kami positif, kami akan ikut," urai Tiko.
Dengan seluruh kejanggalan tersebut, bahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) Republik Indonesia (RI) telah bersurat kepada Pemkot Samarinda, Pemprov Kaltim dan Satgas Covid-19 untuk memberikan klarifikasinya menganai dugaan-dugaan yang telah disuarakan para aktivis ini.
"Langkah kami selanjutnya masih akan mengawal surat Komnasham RI itu sampai di jawab dan juga akan menyurati mereka (pemerintah terkait) membuka hasil swab kami," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)