Saat ini, lanjut Tiko, ada beberapa kasus yang memang saat ini diadvokasi oleh Walhi Kaltim.
Seperti putusan kasus tumpahan minyak di Teluk Balikpapan. Kemudian soal aksi penolakan omnibus law RUU Cipta Kerja.
Ada juga soal penolakan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), karena dokumennya tidak melindungi yang namanya wilayah tangkap nelayan dan pemukiman nelayan.
"Kemudian ada juga kasus di desa yang sedang kami advokasi di Lebak Cilong, yang mereka juga diintimidasi dengan dilaporkan ke Polres Tenggarong (Kukar) oleh perusahaan,” kata Tiko.
Kata Tiko, upaya dugaan pembungkaman ini seperti lebih menjurus kepada pembentukan stigma masyarakat kepada Walhi Kaltim dan aktivis lainnya.
"Dan ini berdampak kepada kepercayaan masyarakat kepada warga," imbuhnya.
Tiko mengumpamakan, semisal ketika pihaknya melakukan advokasi maka bisa saja timbul rasa ketidak perayaan masyarakat.