Tapi, pendapatan meningiat Kaltim juga diikuti oleh buruknya daya serap anggaran di tahun 2020.
Serapan atau realisasi APBD Kaltim di tahun itu hanya mencapai 82,22 persen atau Rp5,9 triliun, dari target anggaran Rp7,1 triliun.
Padahal di tahun 2019 sebelumnya, serapan Kaltim mampu berada di 92 persen.
Serapan rendah terjadi di beberapa sektor, beberapa di antaranya Belanja Tak Terduga (BTT) dari alokasi Rp500 miliar, realisasi hanya 45 persen atau Rp226,17 miliar.
Belanja Modal juga memiliki daya serap rendah, anggaran Rp1,33 triliun dianggarkan, namun hanya Rp1,06 triliun yant terserap, atau realisasi sebesar 80 persen.
Belanja Hibah sama, Rp223 miliar dianggarkan, namun hanya Rp163,93 miliar yang terserap.
Banyak lagi sederet penyerapan anggaran yang tidak maksimal, berdampak pada serapan anggaran di 2020 hanya 82 persen sebagai rata-rata serapan.
Hal itu pun menurut Isran tidak cukup tinggi mengganggu pembangunan Kaltim. Pembangunan terhambat menurutnya lantaran dampak nyata adanya pandemi Covid-19.
"Tidak mengganggu menurut daya. Sekarang ini pembangunan terganggu akibat Covid-19," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)