"Kekurangannya itu nanti kami carikan lagi dari penyesuaian perjalanan dinas dan barang habis pakai itu," tegasnya. (*)
SiLPA 2020 Dampak Kenaikan Pendapatan dan Serapan Anggaran Minim
Pada APBD 2020 lalu, pengelolaan anggaran Kaltim mengalami SiLPA cukup besar yakni Rp2,95 triliun.
Isran Noor, Gubernur Kaltim mengungkap, SiLPA besar itu diakibatkan oleh salah satunya transfer daerah yang tidak di akhir tahun 2020, namun tidak dimasukan ke APBD perubahan 2021.
"Salah satunya di situ, kami kan serba ketidakjelasan terkait transferan DBH itu," ungkap Isran.
Diketahui pada APBD 2020, pendapatan transfer pusat meningkat dari target sebesar Rp4,19 triliun namun terealisasi sebesar Rp4,75 triliun.
Selain itu, pendapatan asli daerah (PAD) juga mengalami kenaikan pada 2020 lalu. Pemprov Kaltim menarget PAD sebesar Rp4,32 triliun, namun terealisasi Rp5,28 triliun.
Total pendapatan di APBD 2020 Kaltim, dari target pendapatan Rp8,60 triliun, mampu meningkat menjadi Rp10,13 triliun, atau meningkat 117 persen.
Isran Noor, menyebut SiLPA Rp2,95 triliun ini merupakan hal yang baik. Lantaran menjadi berguna untuk mengarungi tahun 2021 sebagai saldo awal daerah.
"Ini kan 2021 dari 2020, gak apa-apa bagus. Itu efisiensi yang dapat dilaksanakan daerah. Karena dilakukan tidak banyak lelang tender akibatnya efisiensi. Dan itu menguntungkan menurut saya," paparnya.