DIKSI.CO, SAMARINDA - Pada APBD Perubahan Kaltim 2021, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim mengusulkan pendapatan sebesar Rp9,22 triliun, kepada Banggar DPRD Kaltim.
Selanjutnya, untuk belanja daerah TAPD mengusulkan Rp12,17 triliun. Rencana belanja besar ini pun belum bisa disepakati oleh DPRD Kaltim.
Banggar beralasan ketimpangan cukup besar terjadi antara target pendapatan dengan usulan belanja daerah.
Benar saja, dari pengakuan Muhammad Sabani, Ketua TAPD Kaltim, dalam Perubahan KUA 2021 terjadi defisit anggaran sebesar Rp2,95 triliun.
Untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah, Pemprov Kaltim memakai sisa lebih anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) tahun 2020 sebesar Rp2,953 triliun.
Ia menjelaskan, SiLPA sebesar Rp2,953 triliun di 2020 telah digunakan sekitar Rp2 triliun di belanja APBD murni 2021.
Jumlah kurang lebih Rp2 triliun itu digunakan sebagai saldo awal kas daerah.
Selanjutnya, tersisa sekitar Rp900 miliar dana SiLPA. Dari jumlah itu, diambil kembali Rp600 miliar untuk belanja wajib Pemprov Kaltim di APBD perubahan Kaltim 2021.
Sisanya Rp300 miliar, yang akan digunakan untuk pembiayaan lain dalam menutupi defisit anggaran Rp2,95 triliun yang didera Kaltim.
"Ada dana SiLPA 2020 lalu, sekitar Rp300 miliar akan kami gunakan menutup defisit," jelasnya.