DIKSI.CO, SAMARINDA - Update gugatan SK DPP Golkar.
Proses gugatan SK DPP tentang pergantian Ketua DPRD Kaltim sedang berjalan.
Mahkamah partai Golkar, Kamis (9/9/2021) besok pagi bakal menggelar sidang pendahuluan.
Hal itu dikatakan tim penasihat hukum Makmur HAPK, Sinar Alam saat dikonfirmasi Rabu (8/9/2021).
"Jadi perkembangannya besok (Kamis, red) sudah dimulai sidang pendahuluannya secara virtual," ujar Sinar Alam menjelaskan.
Lanjut dia, penjadwalan dilakukan pagi hari. Sidang tersebut juga terbuka untuk umum.
"Hari ini tim sedang mempersiapkan segala sesuatunya untuk agenda sidang besok (Kamis)," imbuhnya.
Dalam sidang pendahuluan itu akan disampaikan gugatan dari Makmur HAPK selaku pemohon.
"Jadi kami sampaikan pokok - pokok dalam pembahasan yang disampaikan pemohon terkait SK pergantian ketua DPRD Kaltim dri DPP Golkar," terangnya.
Ditanya terkait apakah ada hambatan untuk pelaksanaan Sidang pendahuluan Mahkamah partai Golkar tersebut. Sinar menyebut tidak ada masalah.