"Dan saat ini masih diperiksa atau diproses oleh seluruh jajaran pemeriksa baik dari inspektorat, BPK, BPKP itu sedang diuji," katanya.
Selanjutnya ke depannya 2-3 bulan setelah pengusulan itu nanti KPU Balikpapan akan melaporkan juga untuk laporan pertanggungjawaban administrasinya.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan dengan adanya audiensi dari KPU mengenai penyerahan laporan ini pihak yang akan mempelajari lebih lanjut.
"Laporan kan baru dikasih jadi kami belum baca secara detail ini hanya gambaran sementara," ujarnya.
Menurut Abdulloh ini menjadi pelajaran untuk DPRD Balikpapan yang ikut serta dalam proses pembahasan hibah KPU Balikpapan ini. (advertorial)