"Kalau metode pemeriksaannya rapid test kemungkinan itu bisa saja mereka negatif, tapi kemungkinan negatif palsu. Artinya bahwa inilah yang mungkin nanti menjadi sumber-sumber penularan virus jika ini (bandara) tetap dibuka," pungkasnya. (*)
Pengelola Bandara Lakukan Protokol Kesehatan
Dodi Dharma Cahyadi, Kepala Bandara APT. Pranoto Samarinda, mengungkapkan kegiatan di Bandara Samarinda tersebut telah mengacu pada protokol kesehatan dan Pemenhub 18 tahun 2020 tentang pengendalian trasnportasi dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.
Pengelola bandara akan dengan ketat memantau kesehatan penumpang yang berasal dari luar daerah.
"Kami membentuk posko penjagaan pemeriksaan di setiap bandara udara yang dilengkapi fasilitas protokol kesehatan," jelas Dodi.
Penjagaan ketat tidak hanya akan dilakukan oleh petugas bandara, namun juga akan melibatkan dan berkoordinasi dengan pihak KKP, Polri, TNI, Pemprov Kaltim, dan Pemkot Samarinda.
"Pelaksanaannya berkoordinasi dengan bandara udara, KKP, Polisi, TNI, pemprov pemkot, dan intansi terkait lainnya," tutupnya. (tim redaksi Diksi)