Sabtu, 23 November 2024

Bandara Operasional, Penumpang Harus Tunjukkan Hasil Negatif Covid-19

Koresponden:
Er Riyadi
Jumat, 8 Mei 2020 4:9

Aktivitas di Bandara APT Pranoto Samarinda, sebelum pandemi Covid-19 menyerang/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Lewat surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, bernomor SE 4/2020, dan surat edaran Kemenhub RI bernomor SE 31/2020, dilakukan pengaturan penerbangan operasional yang dapat beroperasi selama masa larangan sementara penggunaan transportasi udara masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dengan syarat yang telah ditentukan.

Syarat-syarat warga dapat bepergian menggunakan jalur udara, dirinci pada butir 2 persyaratan pengecualian, surat edaran dari gugus tugas. Berikut isinya:

Persyaratan perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta:

1) Menunjukkan surat tugas bagi Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia yang ditandatangani oleh minimal pejabat setingkat eselon II;

2) Menunjukkan surat tugas bagi pegawai badan usaha milik negara/badan usaha miliki daerah/unit pelaksana teknis/satuan kerja organisasi non pemerintah/lembaga usaha yang ditandatangi oleh Direksi/Kepala Kantor;

3) Menunjukan hasil negatif COVID-19 berdasarkan Polymerase Chain Reaction (PCR) test/rapid test atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan/rumah sakit/puskesmas/klinik kesehatan;

4) Bagi yang tidak mewakili lembaga pemerintah atau swasta harus membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai dan diketahui oleh lurah/kepala desa setempat;

5) Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah);

6) Melaporkan rencana perjalanan (jadwal keberangkatan, jadwal pada saat berada di daerah penugasan, serta waktu kepulangan. 

Poin 3 dan 4 surat edaran tersebut, mendapat perhatian serius dari Dinas Kesehatan Kaltim.

Andi Muhammad Ishak, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim menyampaikan, poin 3 dan 4 dalam surat edaran tersebut adalah satu kesatuan, sehingga bagi warga yang hendak bepergian menggunakan transportasi udara, selain meminta surat pernyataan dari lurah atau kepala desa, orang tersebut juga wajib menyertakan hasil negatif rapid test maupun hasil uji PCR.

"Satu kesatuan, poin 3 juga harus dipenuhi," kata Andi Ishak, dikonfirmasi Jumat (8/5/2020).

Meski bandara sudah mulai beroperasi kembali sejak 7 Mei kemarin, Andi meminta warga tidak bepergian ke luar daerah, maupun warga Kaltim yang berada di luar daerah hendak kembali ke Bumi Mulawarman.

Pasalnya, sebagian besar kasus Covid-19 di Kaltim adalah kasus impor, karena virus menyebar seiring dengan terjadinya perpindahan orang antar wilayah. 

Meski telah dilakukan beberapa protokol pengamanan dan pemeriksaan calon penumpang. Hal tersebut menurut Andi, bukan jaminan bahwa pasien tersebut tidak membawa virus.

"Karena virus ini ada di dalam diri manusia. Selama orang itu tidak melakukan mobilisasi maka virus tidak akan mudah berpindah. Itu prinsipnya," jelasnya.

"Kalau metode pemeriksaannya rapid test kemungkinan itu bisa saja mereka negatif, tapi kemungkinan negatif palsu. Artinya bahwa inilah yang mungkin nanti menjadi sumber-sumber penularan virus jika ini (bandara) tetap dibuka," pungkasnya. (*)

Pengelola Bandara Lakukan Protokol Kesehatan

Dodi Dharma Cahyadi, Kepala Bandara APT. Pranoto Samarinda, mengungkapkan kegiatan di Bandara Samarinda tersebut  telah mengacu pada protokol kesehatan dan Pemenhub 18 tahun 2020 tentang pengendalian trasnportasi dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.

Pengelola bandara akan dengan ketat memantau kesehatan penumpang yang berasal dari luar daerah.

"Kami membentuk posko penjagaan pemeriksaan di setiap bandara udara yang dilengkapi fasilitas protokol kesehatan," jelas Dodi.

Penjagaan ketat tidak hanya akan dilakukan oleh petugas bandara, namun juga akan melibatkan dan berkoordinasi dengan pihak KKP, Polri, TNI, Pemprov Kaltim, dan Pemkot Samarinda.

"Pelaksanaannya berkoordinasi dengan bandara udara, KKP, Polisi, TNI, pemprov pemkot, dan intansi terkait lainnya," tutupnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews