Gegara Bersenggolan Motor, Perempuan di Samarinda Nekat Menganiaya Pengendara Lain

DIKSI.CO, SAMARINDA – Gegara bersenggolan sepeda motor, seorang perempuan di Samarinda, Kalimantan Timur, bernama WW (24) nekat melakukan aksi penganiayaan kepada pengendara perempuan lain pada Selasa (30/4/2024) kemarin.

Walhasil, WW harus berurusan dengan petugas kepolisian sebab korban bernama AN (22) merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Sungai Kunjang.

Dijelaskan Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin melalui Kanit Reskrim, Ipda Yohan Liu kalau awal mula saat korban dan pelaku sama-sama sedang melintas di Jalan Cendana, Teluk Lerong Ulu, Sungai Kunjang.

“Saat berada di Jalan Cendana korban dan pelaku ini sama-sama mengendarai motor. Kemudian motor mereka bersenggolan,” ucapnya, Sabtu (4/5/2024).

Kala itu, pelaku mengendarai motor dengan posisi dibonceng kerabat laki-lakinya.

Setelah motor saling bersenggolan, korban awalnya terlibat cekcok dengan si laki-laki.

Tak lama berselang, pelaku turun dari motor dan dengan cepat melayangkan bogem ke wajah korban sebanyak tiga kali.

Akibat perbuatannya itu, WW harus berurusan dengan petugas kepolisian dan dijerat Pasal 351 KUHP. (tim redaksi)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button