DIKSI.CO – DPRD Kota Samarinda menyoroti keterlambatan pembayaran gaji, insentif, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga pendidik. Kondisi kas daerah yang belum stabil tidak boleh membuat pemerintah mengabaikan kewajiban pembayaran kepada pegawai.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Passie, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengutamakan pembayaran kewajiban utama, terutama gaji pegawai dan hak tenaga pendidik.
Menurutnya, pemerintah perlu mengatur penggunaan kas daerah secara cermat. Ketika pendapatan masuk, pemerintah harus menyisihkan dana untuk memenuhi kewajiban rutin sebelum membiayai kebutuhan lainnya.
“Contoh yang paling diprioritaskan adalah pembayaran gaji, karena itu kewajiban. Kalau kas daerah masuk, disisihkan buat gaji. Jangan sampai kita keluarkan bayar yang sunahnya tapi yang wajibnya nanti malah terbengkalai,” katanya.
Novan menjelaskan, kondisi keuangan Samarinda saat ini menghadapi tantangan karena penurunan pendapatan daerah dan ketidakpastian waktu penerimaan transfer.
Ia menyebut pemasukan daerah masih bergantung pada penerimaan harian, termasuk dari sektor pajak. Sementara itu, pendapatan asli daerah (PAD) belum cukup untuk membiayai seluruh kewajiban pemerintah.
“Kalau keuangan TKD-nya normal, keuangan Samarinda sangat sehat. PAD kita bagus kok. Tapi kan PAD itu tidak cukup untuk bayar-bayar yang kewajiban itu,” jelasnya.
DPRD Sebut Anggaran Sudah Tercantum dalam APBD
Novan menegaskan, pemerintah sebenarnya sudah mencantumkan berbagai kewajiban pembayaran dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dan rancangan APBD.
Namun, pencairan anggaran tetap bergantung pada ketersediaan uang dalam kas daerah. Menurutnya, angka yang tercantum dalam APBD tidak otomatis menunjukkan bahwa seluruh dana sudah tersedia untuk dibayarkan.
“Karena itu tertuang di dalam DPA dalam rancangan APBD kita, otomatis itu akan dibayar, cuma ya memang kendalanya lagi saat ini kas daerahnya. Kan APBD itu kan angkanya saja. Ketersediaan uang kan dari kas daerah,” pungkasnya.
Andi Harun Pastikan Insentif dan TPP Guru Sudah Dianggarkan
Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun memastikan pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran insentif dan TPP guru dalam APBD.
Ia menjelaskan keterlambatan pencairan bukan karena pemerintah tidak memiliki kebijakan atau anggaran untuk memenuhi hak tenaga pendidik. Persoalannya terletak pada pengaturan arus kas ketika sejumlah kewajiban pembayaran masuk secara bersamaan.
“Insentif guru, TPP guru, semuanya sudah dialokasikan dalam APBD. Ini hanya soal waktu, yang jadi masalah itu kan kalau kebijakannya tidak ada,” ujar Andi Harun.
Ia menerangkan, penerimaan daerah dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi berlangsung secara periodik. Namun, jadwal transfer terkadang tidak sesuai dengan perkiraan pemerintah daerah.
Andi Harun mencontohkan, dana transfer dari pemerintah pusat yang seharusnya masuk pada pekan tertentu terkadang baru diterima dua pekan kemudian. Kondisi serupa juga terjadi pada transfer dari pemerintah provinsi.
“Kalau uangnya belum masuk, kita juga pasti mengalami keterlambatan. Provinsi juga tidak taat tepat waktu mentransfer kewajibannya kepada kabupaten kota,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah harus mengatur arus kas karena berbagai tagihan datang dalam waktu bersamaan.
“Uang yang ada tidak pernah kosong, uang itu cuma kan bersamaan semua tagihan masuk, pasti kita harus atur cash flow. Ini menyangkut tentang stabilitas cash flow saja,” jelasnya.
Andi Harun menyebut proses pembayaran untuk satu bulan saat ini sudah berjalan. Pemkot Samarinda menargetkan seluruh kewajiban yang masuk kategori belanja wajib dan mengikat dapat selesai sebelum penutupan buku anggaran pada Desember 2026.
“Insyaallah semua kewajiban yang bersifat belanja wajib dan mengikat pasti akan lunas sebelum tutup buku Desember,” tegasnya.
Guru Honorer Mengaku Belum Terima Gaji Hampir Empat Bulan
Di sisi lain, keterlambatan pembayaran masih dirasakan sejumlah tenaga pendidik honorer di Samarinda.
Yuli (24), tenaga pendidik honorer tingkat sekolah dasar (SD), mengaku belum menerima gaji selama hampir empat bulan.
“Belum, gaji juga sudah mau empat bulan belum ada cair. Harapannya segera ya, dan ke depannya enggak telat lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Alfi (24), tenaga pendidik honorer tingkat sekolah menengah pertama (SMP), mengaku telah menerima insentif.
“Alhamdulillah sudah,” ujarnya.
Perbedaan kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembayaran hak tenaga pendidik belum berlangsung secara bersamaan.
DPRD Samarinda berharap pemerintah segera menuntaskan kewajiban pembayaran tersebut agar tenaga pendidik dapat menerima haknya sesuai perencanaan anggaran.
(Adv)

