DIKSI.CO – Perluasan kamera pengawas atau CCTV menjadi salah satu sorotan DPRD Samarinda menyusul dugaan pencurian kabel bawah tanah yang meninggalkan kerusakan badan jalan. Insiden tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas pengawasan infrastruktur melalui program Smart City.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperkuat integrasi sistem pemantauan ant organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, teknologi pengawasan harus mampu membantu pemerintah mendeteksi aktivitas mencurigakan sebelum menimbulkan kerugian lebih besar.
Deni menilai sistem pemantauan yang terintegrasi dapat mempercepat penanganan berbagai persoalan di lapangan, termasuk dugaan pencurian aset dan kerusakan fasilitas umum akibat aktivitas penggalian.
“Kita ingin ada integrasi kepada dinas terkait, OPD lainnya, supaya apa pun yang berkaitan dengan di Kota Samarinda itu terpantau dengan jelas,” ujar Deni, Selasa (27/10/2026).
Smart City Samarinda Perlu Diperkuat sebagai Sistem Pengawasan
Program Smart City merupakan salah satu program unggulan Pemkot Samarinda di bawah kepemimpinan Wali Kota Andi Harun. Pemerintah mengembangkan program ini untuk mengintegrasikan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Salah satu implementasinya melalui aplikasi Samarinda SANTER yang menggabungkan berbagai layanan digital dan akses CCTV untuk mendukung keamanan masyarakat.
Namun, Deni mengingatkan bahwa pengembangan Smart City tidak boleh hanya berorientasi pada digitalisasi layanan. Pemerintah juga perlu memastikan teknologi tersebut berfungsi sebagai instrumen pengawasan terhadap aktivitas di seluruh wilayah kota.
“Harusnya smart city itu kan sistem kontrol secara keseluruhan, artinya tidak hanya menyangkut masalah programnya saja, tetapi juga pengawasannya,” katanya.
Ia mencontohkan penerapan CCTV di sejumlah kota besar yang memungkinkan petugas memantau berbagai kawasan melalui sistem terintegrasi. Dengan dukungan tersebut, pemerintah diharapkan dapat memperoleh informasi lebih cepat dan menentukan langkah penanganan secara tepat.
Menurut Deni, koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting agar sistem pengawasan tidak berjalan secara terpisah. Integrasi diperlukan supaya informasi dari berbagai titik pemantauan dapat mendukung penanganan gangguan keamanan maupun kerusakan infrastruktur.
Titik Rawan yang Belum Terpantau Perlu Dievaluasi
Deni mengakui rekaman CCTV telah membantu proses penelusuran dugaan pencurian kabel yang menjadi perhatian di Samarinda. Meski demikian, ia menilai pemerintah masih perlu mengevaluasi kemungkinan adanya lokasi yang belum terjangkau kamera pengawas.
“Mungkin saat ini ada beberapa yang tidak terpantau,” ungkapnya.
Karena itu, ia mendorong Pemkot Samarinda memperluas pemasangan CCTV, terutama di kawasan strategis yang memiliki fasilitas umum dan infrastruktur penting.
Perluasan jangkauan kamera pengawas diharapkan dapat membantu petugas mengenali aktivitas mencurigakan, sekaligus mempercepat tindak lanjut apabila terjadi gangguan terhadap aset milik pemerintah maupun fasilitas publik.
Selain mengandalkan teknologi, Deni menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Ia meminta warga melaporkan aktivitas pembangunan atau penggalian yang mencurigakan, khususnya kegiatan yang tidak diketahui atau tidak memiliki koordinasi dengan pemerintah setempat.
Menurutnya, masyarakat perlu memastikan kejelasan informasi mengenai pekerjaan yang berlangsung di lingkungan mereka. Koordinasi dengan pengurus RT maupun kelurahan dapat membantu mengidentifikasi apakah kegiatan tersebut merupakan pekerjaan resmi atau perlu mendapat perhatian lebih lanjut.
“Semua lapisan masyarakat saya minta selalu menginfokan apabila ada kegiatan-kegiatan yang itu berkaitan dengan pembangunan di Kota Samarinda tetapi tidak melalui kegiatan resmi baik di tingkat kelurahan maupun RT yang ada,” tegasnya.
PUPR Samarinda Diminta Segera Perbaiki Jalan Bekas Galian
Selain menyoroti pengawasan, Deni juga meminta penanganan segera terhadap kerusakan badan jalan akibat penggalian yang diduga berkaitan dengan pencurian kabel bawah tanah.
Ia mengatakan Komisi III DPRD Samarinda telah mempertanyakan tindak lanjut persoalan tersebut kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan lubang bekas galian tidak dibiarkan terbuka karena berpotensi membahayakan pengendara, terutama jika kerusakan berada di jalur yang ramai dilalui masyarakat.
Deni menegaskan, pemulihan kondisi jalan menjadi prioritas untuk melindungi keselamatan pengguna jalan. Langkah tersebut juga perlu berjalan beriringan dengan penelusuran dugaan pencurian kabel oleh pihak berwenang.
“Karena kita tidak ingin ada kecelakaan ditimbulkan. Dan sudah terkonfirmasi bahwa sudah akan dilaksanakan,” pungkasnya.
(Adv)

