GULIR KEBAWAH UNTUK MELIHAT BERITA
Trending

Diskominfo Staper Kutim Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui SP4N-LAPOR

DIKSI.CO, KUTIM – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kutai Timur (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Salah satu upaya nyata adalah melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pengaduan Masyarakat berbasis Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) yang digelar pada Senin (24/11/2025) di Hotel Royal Viktoria, Sangatta Utara.

Rakor ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dalam mengintegrasikan mekanisme pengaduan masyarakat, sehingga setiap aspirasi warga dapat tersampaikan dan ditangani secara efektif hingga tingkat desa.

Pembukaan Rakor oleh Staf Ahli Bupati

Rakor dibuka oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yuriansyah.

Dalam sambutannya, Yuriansyah menegaskan bahwa sistem pengaduan ini mencerminkan kesungguhan pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan.

“SP4N-LAPOR bukan sekadar sistem administrasi, tetapi alat untuk memastikan laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Yuriansyah.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan pengaduan memerlukan kerja sama solid antarperangkat daerah agar pelayanan publik berjalan efektif dan berkesinambungan.

Fokus Rakor: Integrasi dan Koordinasi Antar Perangkat Daerah

Plt Kepala Bidang Aptika Diskominfo Staper, Diar Fauzi Wiranata, menjelaskan bahwa Rakor difokuskan pada penguatan koordinasi antarinstansi dan sosialisasi penggunaan SP4N-LAPOR.

Melalui sistem ini, warga dapat menyampaikan pengaduan melalui berbagai kanal resmi, yang kemudian akan diteruskan hingga tingkat desa.

“Kami ingin memastikan setiap laporan masyarakat mendapat perhatian yang cepat dan tepat. Pemerintah berkewajiban menyediakan mekanisme pengaduan yang terintegrasi, responsif, dan mudah diakses seluruh warga negara,” kata Diar Fauzi.

Narasumber Humas Ahli Diskominfo Kaltim, Mardiasih, memberikan pelatihan teknis bagi operator PPID dari perangkat daerah, kecamatan, dan desa agar mereka mampu menindaklanjuti setiap laporan dengan profesional.

Mendorong Perubahan Budaya Kerja Aparatur

Yuriansyah menekankan bahwa Rakor ini tidak hanya berhenti pada tataran administrasi.

Ia berharap hasil Rakor dapat mendorong perubahan budaya kerja aparatur, sehingga pelayanan publik menjadi lebih cepat tanggap, terbuka, dan solutif.

“Setiap laporan masyarakat adalah tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemerintah daerah. Dengan koordinasi yang baik, kita bisa memastikan masalah masyarakat terselesaikan dengan efektif,” tegasnya.

Diskominfo Staper pun menerima apresiasi atas upayanya menyediakan mekanisme pengaduan yang terintegrasi.

Melalui SP4N-LAPOR, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi pelayanan publik sekaligus mempercepat perbaikan birokrasi di Kutim.

SP4N-LAPOR: Inovasi Pemerintah Untuk Masyarakat

Dengan adanya SP4N-LAPOR, pemerintah Kutim menunjukkan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang modern dan transparan.

Sistem ini memudahkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, sementara pemerintah daerah dapat memantau dan menindaklanjuti laporan secara real-time.

“Rakor ini menjadi bukti nyata bahwa Kutai Timur berupaya membangun pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan akuntabel. Kami bertekad memastikan setiap suara masyarakat didengar dan ditindaklanjuti,” pungkas Yuriansyah. (Adv)

Back to top button