GULIR KEBAWAH UNTUK MELIHAT BERITA
Trending

Bangun Generasi Berkualitas, Pemkab Kutim Berkolaborasi Tekan Pernikahan Dini di Kawasan TNK

DIKSI.CO, KUTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menyoroti fenomena pernikahan dini di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK).

Warga yang tinggal di sekitar wilayah hutang lindung tersebut mempraktikkan pernikahan pada usia belasan tahun.

Banyak pasangan muda bahkan telah memiliki cucu di usia yang tergolong masih produktif.

DPPKB Kutim menilai kondisi ini sebagai tantangan besar dalam upaya meningkatkan kualitas keluarga dan menekan risiko stunting.

Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, menegaskan bahwa penanganan pernikahan dini tidak bisa dilakukan secara parsial.

“Pernikahan dini perlu penanganan melalui inovasi dan kolaborasi,” ujarnya.

DPPKB Perkuat Kolaborasi dengan KUA

Terkait hal itu, DPPKB Kutim mengambil langkah aktif dengan memperkuat kerja sama lintas lembaga.

Di internal dinas, Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga yang menangani isu ini.

Bidang tersebut secara berkelanjutan membangun sinergi dengan Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan.

Junaidi menyampaikan bahwa KUA memegang peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada calon pengantin.

Melalui program bimbingan perkawinan (bimwin), calon pasangan muda menerima pembekalan yang mencakup kesiapan mental, emosional, dan ekonomi sebelum mereka memulai kehidupan rumah tangga.

“Di KUA calon pengantin wajib mengikuti bimbingan pra-nikah. Ini pintu awal membentuk keluarga yang siap,” jelasnya.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap calon pasangan dapat mempertimbangkan dampak jangka panjang sebelum memutuskan menikah di usia muda.

BRUS: Pendidikan Remaja untuk Cegah Pernikahan Usia Dini

Selain menyasar calon pengantin, DPPKB juga mengambil langkah pencegahan sejak level sekolah.

Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) hadir langsung ke sekolah-sekolah untuk membekali remaja dengan pemahaman mengenai kesehatan reproduksi dan perencanaan masa depan.

Melalui BRUS, remaja diajak berpikir kritis tentang risiko pernikahan dini, termasuk potensi masalah kesehatan dan ekonomi yang dapat mereka hadapi.

“BRUS kami hadirkan langsung ke sekolah agar remaja memahami risiko pernikahan usia dini sejak awal,” tambah Junaidi.

Pemkab Kutim optimistis bahwa sinergi antara DPPKB, Kemenag, dan lembaga pendidikan dapat menekan angka pernikahan dini, terutama di kawasan TNK.

Upaya ini sekaligus menjadi strategi penting untuk meminimalkan risiko stunting yang masih menjadi perhatian utama daerah.

Lewat kerja sama berkelanjutan, pemerintah berharap dapat membentuk generasi muda Kutim yang lebih matang secara emosional, sosial, dan ekonomi dalam membangun keluarga. (adv)

Back to top button