DPRD Kaltim Dukung Satpol PP Tindak Tegas Prostitusi Berkedok Kafe di Samarinda

DIKSI.CO – Penertiban tempat hiburan yang diduga menjadi kedok praktik prostitusi di Kota Samarinda kembali menjadi perhatian serius masyarakat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur melakukan penggerebekan sejumlah kafe dan tempat hiburan.
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Anggota DPRD Kaltim Dapil Samarinda, Subandi, yang menegaskan komitmennya untuk memastikan praktik ilegal semacam ini tidak lagi menjamur di kota tepian.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai bahwa penindakan tegas merupakan langkah yang tepat.
“Kalau memang praktik itu dilarang, apalagi menyerupai lokalisasi, Satpol PP dan instansi terkait harus menindak tegas. Tidak boleh ada proses ilegal,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Menjaga Konsistensi Kebijakan Nasional
Karena itu, ia menegaskan tak ada ruang bagi aktivitas serupa untuk muncul kembali dalam bentuk apa pun.
“Semua yang ilegal harus diakhiri. Instruksi menteri waktu itu jelas: tutup permanen,” tegasnya.
Dengan mengingat sejarah tersebut, Subandi menekankan bahwa tidak ada ruang bagi aktivitas serupa untuk muncul kembali dalam bentuk apa pun. Ia menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan berdiri di garda terdepan untuk memastikan kebijakan nasional tetap dijalankan di daerah.
Perlindungan Generasi Muda
Lebih dari sekadar penegakan aturan, Subandi menekankan pentingnya perlindungan sosial, khususnya bagi generasi muda. Ia menyoroti kondisi para pelajar yang setiap hari melintas di kawasan tersebut dan berpotensi terpapar hal-hal negatif.
“Kasihan anak-anak kita. Tiap hari lewat sana dan melihat hal-hal yang tidak baik. Harus ada tindakan konkret, tutup, dan tidak ada toleransi,”tegasnya.
Menurut Subandi, keberadaan praktik prostitusi berkedok kafe bukan hanya merusak citra kota, tetapi juga menimbulkan dampak psikologis dan moral bagi masyarakat. Karena itu, ia menekankan perlunya langkah nyata yang tidak hanya bersifat sementara, melainkan berkelanjutan.
Satpol PP Kaltim Lakukan Penggerebekan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur menggerebek sejumlah tempat hiburan di kawasan Kapten Sujono dan Solong yang diduga menjadi lokasi layanan prostitusi terselubung, Sabtu (22/11/2025) malam.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, mengatakan penggerebekan dilakukan di enam titik di Kapten Sujono.
Sejumlah barang bukti diamankan dari kafe yang menggunakan izin UMKM sebagai kedok.
“Modusnya kafe, tapi praktiknya menjual layanan prostitusi. Ini sudah menjamur dan harus segera kami tindak,” ujar Edwin, Senin (24/11/2025).
Praktik Prostitusi Beralih Bentuk
Edwin menjelaskan bahwa pola serupa juga terjadi di kawasan Solong. Meski lokalisasi telah resmi ditutup sejak 2016, praktik prostitusi masih berjalan dengan mengubah bentuk usaha menjadi kafe malam.
“Beralih fungsi jadi tempat hiburan malam dengan layanan plus-plus. Polanya sama seperti di bekas lokalisasi lain yang sudah ditutup sejak 2014,” katanya.
Ia menyebut banyak tempat hiburan memanfaatkan izin UMKM melalui OSS, tetapi peruntukannya disalahgunakan.
“Izinnya UMKM, tetapi dipakai untuk kegiatan yang menyimpang. Ini harus ditinjau ulang dan bisa kami rekomendasikan untuk dicabut,” ujarnya.
Dalam operasi itu, petugas menemukan dua pekerja seks berusia 16 tahun, masing-masing berasal dari Samarinda dan Jawa Barat.
“Ini sudah menjangkau anak di bawah umur. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk pendataan dan penanganan lanjutan,” kata Edwin.
Petugas juga menemukan pekerja yang membawa anak kecil saat operasi berlangsung. Satpol PP meminta peran aktif Dinas Sosial untuk memastikan perlindungan terhadap mereka.
Edwin menegaskan tidak ada toleransi bagi praktik prostitusi berkedok kafe. Ia menyebut masih ditemui tempat hiburan yang beroperasi tanpa izin dan menjual minuman beralkohol secara ilegal.
“Tempat-tempat yang melanggar akan kami rekomendasikan untuk ditutup dan izinnya dicabut,” tegasnya.
(*)
