Menuju Swasembada Pangan, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Lahan Pertanian

DIKSI.CO – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, menyoroti sejumlah tantangan krusial yang masih menghambat upaya daerah menuju swasembada pangan. Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk memenuhi kebutuhan pangannya sendiri, asalkan pemerintah daerah serius menangani persoalan mendasar yang terjadi di lapangan.
Menurut Ananda, salah satu hambatan utama adalah belum maksimalnya pemanfaatan cadangan lahan pertanian di beberapa wilayah, seperti Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kutai Timur (Kutim). Padahal, daerah-daerah tersebut memiliki lahan yang cukup luas dan berpotensi menjadi pusat produksi pangan.
“Langkah awal tentu pemetaan lahan-lahan yang potensial. Pemerintah harus tahu mana yang bisa segera digarap. Setelah itu, perlu dilakukan pengujian kualitas tanah,” tegas Ananda.
Ia menekankan pentingnya pemetaan dan pengujian kesuburan tanah sebagai dasar pengambilan kebijakan. Tanpa data yang jelas, program swasembada pangan khawatir hanya menjadi wacana tanpa arah.
Tantangan Regenerasi Petani
Selain persoalan lahan, Ananda juga menyoroti rendahnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian. Menurutnya, hal ini menjadi hambatan serius dalam mewujudkan pertanian modern yang adaptif terhadap teknologi.
“Kita masih kekurangan petani muda. Padahal, untuk mewujudkan pertanian yang maju, kita perlu SDM yang adaptif dan melek teknologi,” ujarnya.
Ia menilai, regenerasi petani harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Tanpa keterlibatan generasi muda, pertanian Kaltim akan sulit berkembang menuju sistem yang lebih modern dan berkelanjutan.
Dengan potensi lahan yang luas dan dukungan teknologi, Ananda optimistis Kaltim mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Namun, ia mengingatkan bahwa kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia pendidikan sangat diperlukan untuk mencetak sumber daya manusia yang siap menghadapi tantangan pertanian modern.
Strategi DPTPH Kaltim
Sebelumnya, Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim terus melakukan upaya menuju swasembada pangan.
Untuk mencapi tujuan ini, DPTPH Kaltim menggunakan strategi berlapis yakni optimalisasi lahan pertanian yang sudah ada dan pembukaan sawah baru di berbagai daerah.
Dua program besar ini menjadi prioritas DPTPH Kaltim dalam rentang 2025–2026, seiring meningkatnya kebutuhan pangan dan dorongan kuat pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan daerah.
Kepala DPTPH Kaltim, Siti Farisyah Yana, menegaskan bahwa optimalisasi lahan (oplah) masih menjadi kunci peningkatan produksi.
Menurutnya, sebagian besar lahan pertanian Kaltim selama bertahun-tahun hanya mampu menghasilkan satu kali panen. Kondisi ini bukan semata karena faktor alam, tetapi juga akibat minimnya infrastruktur penunjang, terutama saluran irigasi yang tidak memadai.
“Kemampuan lahan kita sebelumnya di bawah dua kali tanam. Dengan oplah, mereka bisa menanam dua kali dalam setahun,” ujar Yana, Jumat (21/11/2025).
Ia menambahkan bahwa keberhasilan meningkatkan indeks pertanaman hanya bisa tercapai jika fondasi pendukungnya dibangun secara serius. Optimalisasi lahan bukan hanya konsep teknis, tetapi pekerjaan fisik besar yang mencakup pembangunan dan perbaikan saluran tersier, galengan sawah, dan berbagai infrastruktur pendukung lainnya.
Optimalisasi Lahan Sejumlah Wilayah
Tujuannya tidak lain untuk menjamin ketersediaan air sepanjang tahun sehingga petani tidak lagi bergantung pada musim. Pada tahun 2024, program oplah telah berjalan di Penajam Paser Utara (PPU). Melihat hasil yang cukup berhasil, DPTPH memperluas cakupan program pada 2025 ke empat wilayah tambahan, seperti Samarinda, Paser, Kutai Timur, dan Kutai Kartanegara. Dengan demikian, total ada lima daerah yang menjadi fokus optimalisasi.
Menurut Yana, langkah ini merupakan penegasan komitmen gubernur untuk mempercepat realisasi swasembada pangan. Pemerintah Provinsi, lanjutnya, berusaha memastikan agar seluruh program strategis yang bisa mendapatkan dukungan dari kementerian pusat.
“Semoga Kementerian Pertanian bisa mengakomodasi usulan yang sudah kita sampaikan ke pusat,” harapnya.
Selain optimalisasi lahan, DPTPH Kaltim juga menyiapkan program pencetakan sawah baru seluas 2.400 hektare pada tahun 2025. Namun pembukaan sawah baru saat ini tidak bisa lagi menggunakan pendekatan konvensional seperti tahun-tahun sebelumnya. Seluruh proses kini wajib melalui survei investigasi dan desain (SID) guna memastikan kelayakan lahan secara teknis dan legal.
“Mencetak sawah tidak semudah yang kita kira. Ada delapan kriteria lahan yang harus terpenuhi, termasuk tidak boleh berada di kawasan HGU atau lahan hutan,” jelas Yana.
(ADV)