Pemkab Kukar Utang Rp820 Miliar, Aulia Gerak Cepat Menghadap Kemendagri

DIKSI.CO – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mendapatkan temuan utang piutang kepada pihak ketiga dengan nominal Rp820 miliar berdasarkan hasil audit review. Adanya temuan tersebut, Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basrie bergerak cepat menghadap Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Langkah cepat itu dilakukan sebagai bentuk respons pemerintah daerah terhadap kewajiban pembayaran yang harus segera diselesaikan. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menilai percepatan koordinasi dengan pemerintah pusat menjadi langkah strategis agar solusi yang ditempuh memiliki landasan hukum yang kuat.

Beberapa hari lalu, tepatnya pada Kamis (12/2/2026), Aulia berkunjung dalam rangka menginisiasi skema pinjaman perbankan untuk penyelesaian utang Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) sebesar Rp820 miliar. Upaya tersebut akhirnya mendapatkan persetujuan dari Kemendagri. Bupati Kukar itu memastikan pembayaran akan dilaksanakan sebelum Hari Raya Idulfitri.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam menyelesaikan kewajiban yang tertunda. Pemkab Kukar berupaya memastikan para pihak ketiga yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah memperoleh kepastian pembayaran.

Setelah bertolak dari Jakarta, Aulia kembali dengan membawa restu dari pemerintah pusat untuk melakukan skema pinjaman bank sebagai solusi pelunasan utang-piutang yang menunggak. Persetujuan tersebut membuka jalan bagi Pemkab Kukar untuk segera memproses tahapan teknis peminjaman.

“Kami bertemu dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah di Kemendagri, kita minta persetujuan terkait peminjaman dengan Bank Kaltim untuk melunasi utang dengan pihak ketiga, hasilnya disetujui,” papar orang nomor satu di Kukar, Selasa (17/02/2026).

Ia menegaskan, langkah ini diambil setelah pemerintah daerah memastikan seluruh data pendukung telah diverifikasi. Dengan demikian, proses penyelesaian utang diharapkan berjalan transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pria berkacamata itu juga menegaskan bahwa pemerintah melalui inspektorat sudah rampung menyelesaikan review. Selanjutnya, laporan data pengakuan utang pihak ketiga telah diselesaikan. Dengan tuntasnya tahapan tersebut, Pemkab Kukar kini tinggal memproses peminjaman ke Bank Kaltimtara.

Menurutnya, proses review menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa nilai utang yang akan dibayarkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah daerah tidak ingin mengambil langkah tanpa dasar administrasi yang kuat.

Pemda Kukar akan segera memproses peminjaman ke bank yang telah diatur. Pelunasan utang direncanakan dilakukan pada bulan Maret mendatang, lebih tepatnya menjelang Hari Raya Idulfitri. Target tersebut dipasang agar para rekanan dapat menerima pembayaran sebelum momentum hari besar keagamaan.

Aulia menyampaikan optimismenya bahwa seluruh proses dapat berjalan sesuai rencana. Ia menekankan pentingnya kerja cepat namun tetap berhati-hati dalam setiap tahapan.

“Insyaallah prosesnya bakal segera kita lakukan. Mudah-mudahan sebelum Lebaran semua sudah diselesaikan. Kami berkomitmen utang bisa diselesaikan dengan tepat waktu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pemkab Kukar menegaskan komitmen untuk menjaga kepercayaan publik dan dunia usaha. Pemerintah daerah menyadari bahwa penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga merupakan bagian dari tanggung jawab tata kelola keuangan daerah yang sehat.

Dalam penutup pernyataannya, Aulia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) akan bertanggung jawab penuh atas adanya utang-piutang kepada pihak ketiga.

Pemkab Kukar juga memastikan bahwa proses yang berjalan akan tetap berada dalam koridor regulasi. Koordinasi dengan pemerintah pusat dan lembaga terkait akan terus dilakukan hingga seluruh kewajiban terselesaikan.

Upaya percepatan ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan utang, tetapi juga memperkuat kepercayaan para mitra kerja terhadap Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Pemerintah daerah menegaskan bahwa tanggung jawab atas kewajiban keuangan akan dituntaskan secara bertahap dan terukur.

“Dengan langkah yang ditempuh saat ini, pemerintah daerah menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan persoalan yang ada”. Ucapnya

Dengan adanya persetujuan dari Kemendagri dan kesiapan skema pinjaman perbankan, Pemkab Kukar kini berada pada tahap implementasi. Publik dan para pihak ketiga pun menunggu realisasi pembayaran yang ditargetkan rampung sebelum Idulfitri, sebagaimana komitmen yang telah disampaikan oleh Bupati Kutai Kartanegara.

(Redaksi)

Back to top button