GULIR KEBAWAH UNTUK MELIHAT BERITA
Trending

Wujudkan Mutu Pendidikan Lebih Baik, Pemkab Kutim Mantapkan Wajib PAUD 

DIKSI.CO, KUTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan sejak jenjang paling dasar.

Salah satu langkah strategis yang kini tengah dipersiapkan adalah penerapan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) wajib sebelum anak memasuki jenjang sekolah dasar.

Kebijakan ini sejalan dengan pelaksanaan wajib belajar 13 tahun, yang menjadi perhatian serius Pemkab Kutim dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa keberadaan PAUD saat ini bukan lagi pilihan, melainkan sudah menjadi bagian penting dalam pondasi pendidikan anak.

Menurutnya, memastikan anak mendapat layanan pendidikan sejak usia dini merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan generasi Kutim.

“PAUD itu sudah menjadi satu kewajiban. Wajib belajar 13 tahun ini memang keniscayaan,” terang Ardiansyah dalam sebuah kesempatan.

Ia menambahkan bahwa anak-anak yang mendapatkan stimulasi pendidikan lebih awal cenderung memiliki kesiapan lebih baik saat masuk sekolah dasar, baik secara akademik, sosial, maupun emosional.

Regulasi Sementara untuk Percepatan Pelaksanaan

Untuk memastikan program wajib PAUD segera berjalan, Ardiansyah meminta Dinas Pendidikan Kutim menyusun regulasi sementara sembari menunggu aturan permanen di tingkat daerah.

Langkah ini dinilai penting agar transisi menuju kebijakan baru dapat dilakukan secara bertahap dan terstruktur.

“Saya minta Dinas Pendidikan membuat regulasi sementara dulu. Apakah perlu atau seperti apa nantinya, supaya ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” jelasnya.

Penyusunan regulasi ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum bagi setiap lembaga pendidikan dan pemerintah desa dalam menyiapkan sarana pendukung, termasuk pendataan anak usia dini, pembinaan lembaga PAUD, serta sosialisasi kepada masyarakat.

Mencegah Munculnya Anak Tidak Sekolah

Salah satu alasan kuat Pemkab Kutim mendorong wajib PAUD adalah untuk mencegah munculnya Anak Tidak Sekolah (ATS).

Ardiansyah menilai ATS dapat menghambat perkembangan anak dan memiliki dampak jangka panjang terhadap kualitas pendidikan di daerah.

“Kita tidak ingin ada ATS, karena itu seperti memulai dari awal lagi. Jadi harus disiapkan sejak dini,” tegasnya.

Dengan PAUD sebagai langkah awal, pemerintah berharap anak-anak Kutim bisa mengikuti jenjang pendidikan dengan lebih teratur, tanpa keterlambatan atau kesenjangan kemampuan dasar.

PAUD juga dianggap mampu memberikan fondasi literasi, numerasi, serta pembentukan karakter yang lebih matang sebelum anak memasuki SD.

Tantangan: Keterbatasan Lembaga PAUD di Desa

Meski demikian, Ardiansyah tidak menutup mata terhadap sejumlah tantangan yang dihadapi, terutama terkait jumlah lembaga PAUD yang masih terbatas.

Saat ini Kutim baru memiliki sekitar 27 lembaga PAUD, jumlah yang masih jauh dari ideal mengingat luas wilayah dan banyaknya desa yang ada.

“Paling tidak setiap desa kita harapkan ada. Inilah salah satu tantangan kita, terutama di desa-desa yang jauh,” ungkapnya.

Minimnya lembaga PAUD di wilayah pedesaan dan terpencil membuat akses layanan pendidikan bagi anak usia dini belum merata.

Pemerintah daerah pun menargetkan pembangunan dan pemberdayaan lembaga PAUD baru melalui kerja sama dengan pemerintah desa, swasta, serta masyarakat.

Pengkajian Zonasi dan Penyesuaian Regulasi

Terkait keterbatasan fasilitas, Pemkab Kutim akan mengkaji kemungkinan penerapan sistem zonasi untuk penempatan lembaga PAUD.

Penyesuaian ini bertujuan agar setiap wilayah mendapat akses yang proporsional berdasarkan kondisi geografis dan kepadatan penduduk.

“Mungkin nanti kita lihat dulu regulasinya, apakah bisa menyesuaikan dengan zonasi dan sebagainya. Yang jelas kita harus memulainya,” ujar Ardiansyah.

Melalui penerapan zonasi, pemerintah berharap distribusi layanan PAUD lebih merata dan mampu menjangkau anak-anak di daerah terpencil.

Langkah Bertahap Menuju Pemerataan PAUD di Seluruh Desa

Pemkab Kutim menegaskan komitmennya untuk menjalankan program wajib PAUD secara bertahap dan merata, sembari terus meningkatkan ketersediaan fasilitas pendidikan di seluruh desa.

Dengan dukungan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat, hingga lembaga pendidikan, diharapkan Kutim dapat mencetak generasi muda yang lebih siap, terdidik, dan berkualitas. (Adv)

Back to top button