Minggu, 19 Mei 2024

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Kejati Kaltim Mulai Penyelidikan Dugaan Rasuah Bilik Disinfektan di PPU

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 1 Juli 2021 8:16

FOTO : Ilustrasi pengadaan bilik disinfektan di Kabupaten PPU kini menjadi sorotan Korps Adhyaksa Kejati Kaltim sebab diduga ada ketidakwajaran harga yang berpotensi menimbulkan kerugian negara/HO

Dijelaskannya, hal yang menjadi sebab lamanya proses penyelidikan dikarenakan data yang sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat kepihaknya sangat minim. Sehingga diperlukan pengumpulan keterangan hingga mencar bukti awal. Yang berguna menjerat seseorang didalam pengadaan bilik disinfektan tersebut.

"Makanya ketika penyampaian ini, kita selalu minta kalau bisa ada data bukti pendukung awal. Jadi biar kita bisa lebih cepat, kan begitu. Bukan hanya pengakuan saja," terangnya.

"Tapi kami tegaskan, kita tengah tindaklanjuti hasil laporan masyarakat ini. Sekarang sedang kami proses sesuai dengan ketentuan," sambungnya.

Sementara itu, ditanya hasil penyelidikan sementara terkait kerugian negara. Toni kembali memilih untuk enggan menyampaikan. 

"Kita juga masih belum bisa bongkar itu dulu. Karena masih mengumpulkan bahan keterangan dulu. Karena kalau ini baru awal sudah kami sampaikan, takutnya ada orang-orang yang bisa bermain. Kita tidak mau begitu, memang ranahnya kalau lagi diawal kita fokus kumpulkan data dahulu," tandasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews