Toni mengatakan, bahwa proses penyidikan masih berlangsung. Kendati demikian, hingga kini belum ada satupun tersangka yang ditetapkan.
"Untuk tersangka belum, karena ini masih proses pengumpulan data," ucap Toni.
Seperti diketahui sebelumnya, Kantor Kejati Kaltim sebelumnya didatangi mahasiswa yang tergabung dalam GMPPKT (Gerakan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur) Kamis (10/6/2021) lalu.
"Iya penyelidikan ini berangkat dari laporan masyarakat. Sebelumnya ada demo dan pengaduan dari adek-adek mahasiswa. Kemudian kami tindaklanjuti," ungkapnya.
Disinggung mengenai sejak kapan pihaknya mulai melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut, Toni memilih enggan untuk menyampaikan. Hal ini dilakukan dengan alasan kelancaran proses didalam mengimpun keterangan.
"Penyidikan dimulai sejak kapan saya tidak bisa sebutkan. Yang penting laporan ini sudah kami proses dan sudah ada petunjuk dari pimpinan untuk diusut," tegasnya.