Sabtu, 23 November 2024

Terkait Usulan 2 Proyek MYC, Komisi III Merasa Dilangkahi, Pemprov Sebut Sesuai Mekanisme

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 17 November 2020 7:54

Muhammad Sabani, Sekprov Kaltim/ IST

"Itu kan mekanismenya diajukan sebelum KUA PPAS disetujui. Sampai sekarang kan KUA PPAS kan belum disetujui," ungkapnya, dihubungi Selasa (17/11/2020).

Ketua TAPD Kaltim ini menyampikan usulan dua MYC pembangunan gedung baru di RSUD AWS Samarinda dan fly over Balikpapan telah diusulkan dalam rapat-rapat pembahasan KUA PPAS. Untuk itu, menurutnya tidak ada mekanisme dan aturan yang dilanggar.

"Sebelum ada persetujuan kan ada pembahasan KUA PPAS dalam rapat-rapat. Makanya usulan 2 MYC itu kami bahas dalam rapat-rapat itu antara TAPD dan Banggar," jelasnya.

Bahkan, Komisi III DPRD Kaltim menurutnya telah melakukan kunjungan lapangan, sebagai tindak lanjut dari usulan pemprov tersebut.

"Sudah dilakukan oleh DPRD kunjungan ke lapangan, ya kami tunggu saja apa dari dewan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews