Sabtu, 23 November 2024

Terkait Usulan 2 Proyek MYC, Komisi III Merasa Dilangkahi, Pemprov Sebut Sesuai Mekanisme

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 17 November 2020 7:54

Muhammad Sabani, Sekprov Kaltim/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Polemik pembahasan APBD Kaltim 2021, terus berlangsung. Dua usulan proyek multy years contract (MYC) oleh Pemprov Kaltim, menjadi kendala pembahasan tersebut.

Bahkan berapa anggota Komisi III DPRD Kaltim, menyampaikan pihaknya merasa tidak dianggap Pemprov Kaltim.

Alasannya, beberapa tahapan usulan proyek MYC melompati Komisi III yang membidangi teknis infrastruktur.

Seharusnya, proyek pembangunan di RSUD AWS dan fly over Balikpapan lebih dulu dibahas Komisi III, yang sebelumnya diusulkan oleh Dinas PUPR Kaltim. Namun sayangnya, pemprov tak melakukan itu.

"Kami merasa komisi III tidak dianggap dan dilompati," kata Syafruddin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, dikonfirmasi Senin (16/11/2020) kemarin.

Lebih lanjut kata Udin sapaannya akrabnya, secara dokumen baik amdal dan sosial, dua proyek diketahui belum memilikinya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews