Terima Aduan Warga Soal Normalisasi SKM, DPRD Samarinda Minta Persoalan Ganti Rugi Segera Diselesaikan

DIKSI.CO, SAMARINDA – Guna menanggulangi banjir yang kerap terjadi di Kota Tepian, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda lakukan normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM).

Sesuai rencana, proses normalisasi akan dilanjutkan pada segmen Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Sungai Pinang Luar, pada Januari 2024 mendatang.

Namun, normalisasi tersebut membuat sejumlah masyarakat resah, karena rumah tempat tinggalnya terancam digusur.

Bahkan ada warga yang sempat mengadu ke DPRD Samarinda terkait hal itu.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal menjelaskan, dalam hal ini, Pemkot Samarinda telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang akan terdampak.

“Tentu kami berharap agar semua pihak ikut menjaga kondusifitas, jangan menebar keresahan, terlebih normalisasi direncanakan dilakukan pada Januari mendatang,” jelasnya.

Selanjutnya ia meminta semua pihak yang terkait untuk menyelesaikan persoalan ganti rugi dan lainnya, agar warga benar-benar bisa menerima keputusan tersebut.

“Saya rasa semua setuju dengan normalisasi ini,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button