GULIR KEBAWAH UNTUK MELIHAT BERITA
Trending

Tampung Aspirasi Warga, Komisi Percepatan Reformasi Polri Siapkan Jalur Resmi Lewat Whatsapp dan Email

DIKSI.CO – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Jimly Asshiddiqie memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait reformasi di Polri.

Langkah ini dilakukan demi memastikan setiap aspirasi publik tersalurkan dengan lebih tertib, terdata, dan dapat ditindaklanjuti secara sistematis oleh komisi.

Melalui saluran WhatsApp 08131797771 dan email sekretariatreformasikepolisian@gmail.com, masyarakat dari seluruh Indonesia dapat mengirimkan pendapat, pengalaman, atau usulan terkait reformasi kepolisian.

Kedua kanal tersebut disiapkan sebagai jalur resmi agar masukan tidak lagi masuk secara pribadi ke nomor maupun pesan anggota komisi yang berpotensi menimbulkan kekacauan data dan kesulitan pengelolaan.

Aspirasi Publik Sudah Banyak Masuk

Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, menjelaskan bahwa sejak komisi ini mulai bekerja, antusiasme masyarakat dalam menyampaikan pendapat sangat tinggi.

Berbagai keluhan, laporan pengalaman publik dengan aparat kepolisian, serta saran perbaikan kinerja institusi, mengalir melalui berbagai platform dan seringkali masuk langsung ke ponsel pribadi para anggota komisi.

Menurut Jimly, kondisi tersebut membuat proses pendataan tidak berjalan optimal.

Untuk itu, kanal resmi dibentuk agar setiap masukan dapat diarsipkan dengan baik dan bisa menjadi bahan pertimbangan dalam proses evaluasi maupun penyusunan rekomendasi.

“Kami mengundang masyarakat luas yang mau berpartisipasi dalam memberi masukan,” ujar Ketua Komisi Percepatan Reformasi Jimly Asshiddiqie, dalam pernyataannya, di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Ia menambahkan bahwa komisi memiliki kewajiban moral untuk mendengar suara publik, tetapi juga harus menata proses kerja agar lebih efektif.

Satu Bulan Intensif Pengumpulan Masukan

Komisi menargetkan satu bulan ke depan sebagai periode pengumpulan masukan yang lebih intensif.

Dalam kurun waktu ini, masyarakat sangat diharapkan untuk aktif memberikan saran konstruktif, baik terkait layanan kepolisian, etika profesi, penegakan hukum, hingga budaya organisasi di tubuh Polri.

Menurut Jimly, reformasi kepolisian bukan hanya soal memperbaiki aturan atau struktur, tetapi juga memperhatikan pengalaman nyata masyarakat.

Karena itu, suara publik menjadi bagian penting dari penyusunan peta masalah serta rekomendasi perubahan yang akan diusulkan kepada pemerintah.

“Jadi selama satu bulan ini kami berharap mendapat masukan,” tandas Jimly.

Komisi berencana mengelompokkan setiap masukan ke dalam beberapa kategori, seperti pelayanan publik, profesionalitas aparat, transparansi penanganan perkara, akuntabilitas internal, dan penguatan pengawasan.

Komisi Dibentuk atas Arahan Presiden Prabowo

Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta adanya evaluasi menyeluruh dan berkelanjutan terhadap institusi kepolisian.

Presiden menekankan pentingnya laporan berkala, pengkajian mendalam, serta rekomendasi komprehensif terkait reformasi Polri.

Komisi memiliki tugas untuk memberikan pandangan strategis terkait perbaikan kelembagaan, peningkatan integritas, dan modernisasi Polri agar selaras dengan tuntutan masyarakat serta perkembangan zaman.

Dengan adanya dukungan politik dari presiden, diharapkan rekomendasi komisi dapat diimplementasikan secara nyata, tidak berhenti hanya pada laporan.

Menurut Jimly, komisi akan bekerja secara independen dan objektif, dengan mengedepankan kepentingan publik dan masa depan Polri sebagai institusi penjaga keamanan masyarakat.

“Bapak Presiden tadi memberi arahan supaya tim ini juga terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan yang punya kepentingan. Seluruh masyarakat kita punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat,” ungkap Jimly 

Ajak Masyarakat Terlibat Aktif

Komisi menegaskan bahwa reformasi kepolisian adalah agenda bersama, bukan hanya pekerjaan pemerintah.

Oleh karena itu, partisipasi publik melalui kanal resmi diharapkan menjadi kontribusi nyata dalam membangun Polri yang lebih responsif, profesional, dan humanis.

Masyarakat dapat mengirimkan keluhan pengalaman pribadi, analisis, usulan kebijakan, maupun kritik membangun.

Semua masukan akan dihimpun, diverifikasi, dan dipelajari sebelum disusun menjadi bagian dari laporan resmi komisi.

“Reformasi sejati tidak mungkin lahir tanpa suara rakyat,” pungkasnya. (redaksi)

Back to top button