DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menggelar Rapat Paripurna di bulan Ramadan 1445 H bersama seluruh anggota DPRD Balikpapan, Senin (25/3/24).
Rapat Paripurna ini dilakukan agenda silaturahmi dan pembahasan kinerja DPRD Balikpapan selama tahun 2024 ini khususnya di bulan masa sidang kedua.
"Silaturahmi di momen Ramadan saya sampaikan maaf saling memaafkan karena kejernihan ibadah puasa dan ibadah lainnya kalau tidak diawali maaf ibadahnya tidak afdol," kata Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, kepada awak media.
Dilakukan penjadwalan juga terkait beberapa agenda yang akan dilakukan DPRD Balikpapan, dari yang keterlambatan sebelumnya yang belum terselesaikan.
"Jadwal kerja hari ini membahas penjadwalan masa sidang kedua untuk bulan April, dan beberapa hal lain seperti perpanjangan pansus aset dan pansus pajak," katanya.
Untuk perpanjangan pansus aset dan pansus pajak ini dilakukan sekarang karena sebelumnya sempat terpotong karena fokus pada masa pemilu pada 14 Februari 2024 lalu.
"Sebelumnya banyak terpotong waktu jadi agak terlambat, maka kami jadwalkan ulang agar aset pengembang bisa kita peroleh lagi bagi yang belum mengembalikan aset," katanya.
"Belum ada laporan secara umum, karena mekanisme masih berjalan semua, belum ada kesimpulan hasil, mudahan dengan perpanjang bisa selesai," pungkasnya. (Tim Redaksi Diksi)