DIKSI.CO, KUKAR - Kasus penggelapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sebuah perusahaan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil diungkap jajaran Polsek Loa Janan pada Selasa (30/4/2024) kemarin.
Dari kasus tersebut, polisi sedikitnya mengamankan 9 orang pelaku. Yakni pria bernama AF, AA, IP, AN, RS, AS, KM, ES dan YW.
Dijelaskan Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto kalau para pelaku berhasil diamankan saat berada di jalan houling PT Etam Manunggal Jaya (EMJ) di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan.
“Saat itu ada tujuh orang yang lebih dulu diamankan saat sedang memindahkan solar dari dum truk roda 10 ke dalam jeriken,” ucap Iswanto, Sabtu (4/5/2024)..
Dirincikan, kalau modus pelaku menggelapkan solar dengan cara dum truk yang membawa solar, ditepikan ke pinggir jalan.
Kemudian isi (solar) disedot dan dipindahkan ke jeriken yang sudah disiapkan para pelaku.