Polresta Samarinda Tutup 2025 dengan Kinerja Positif, Gangguan Kamtibmas Menurun
DIKSI.CO – Jajaran Polresta Samarinda menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja yang patut diapresiasi.
Di bawah kepemimpinan Kombes Pol Hendri Umar, stabilitas keamanan Kota Tepian menunjukkan tren membaik, ditandai dengan penurunan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta peningkatan signifikan dalam penyelesaian perkara hukum.
Capaian tersebut disampaikan langsung Kombes Pol Hendri Umar dalam rilis akhir tahun Polresta Samarinda yang digelar Selasa (30/12/2025).
Kasus Gangguan Kamtibnas Turun di Tahun 2025
Pada Press Release inipun Dihadiri oleh beberapa Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, Perwakilan yang hadir ada dari Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT), Pimpinan Cabang Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah.
Dalam paparannya, Hendri menyebutkan bahwa sepanjang 2025 tercatat 1.054 kasus gangguan kamtibmas, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1.179 kasus.
Kinerja Penegak Hukum Capai 830 Kasus di Tahun 2025
Sebaliknya, kinerja penegakan hukum justru mengalami lonjakan. Jumlah perkara yang berhasil dituntaskan meningkat tajam dari 687 kasus pada 2024 menjadi 830 kasus di tahun 2025. Angka ini mencerminkan efektivitas penanganan perkara di seluruh jajaran Polresta Samarinda.
“Secara umum situasi kamtibmas Kota Samarinda cukup kondusif. Ada penurunan kejadian, dan yang menggembirakan, penyelesaian perkara justru meningkat,” ujar Hendri.
Bulan Oktober Tercatat Gangguan Kambtinas Tertinggi
Ia mengungkapkan, dinamika keamanan paling fluktuatif terjadi pada triwulan terakhir 2025. Oktober tercatat sebagai bulan dengan gangguan kamtibmas tertinggi, mencapai 138 kasus. Menurut Hendri, tingginya angka tersebut tak lepas dari padatnya agenda nasional dan lokal, termasuk gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia.
“Banyak kegiatan besar, termasuk demo. Tapi yang patut diapresiasi, kinerja Polsek jajaran tetap solid. Rata-rata penyelesaian perkara di tingkat Polsek mencapai 90 persen, bahkan Polairud berhasil menuntaskan 100 persen kasus yang ditangani,” ungkapnya.
Tercatat 138 Kasus Curanmor di Tahun 2025
Meski secara umum kriminalitas menurun, Polresta Samarinda masih menghadapi tantangan serius pada kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sepanjang 2025, tercatat 138 kasus curanmor, meningkat dibandingkan 104 kasus pada tahun sebelumnya. Namun demikian, aparat kepolisian berhasil mengungkap 98 kasus dari total laporan tersebut.
“Curanmor masih menjadi perhatian utama kami. Ini kejahatan yang langsung berdampak pada rasa aman masyarakat,” tegas Hendri.
Polresta Samarinda Tangani 106 Kasus Anak
Sorotan lain tertuju pada tingginya perkara perlindungan anak. Selama 2025, Polresta Samarinda menangani 106 kasus yang berkaitan dengan anak, mulai dari kekerasan fisik hingga dugaan penganiayaan.
“Hampir setiap minggu ada laporan terkait perlindungan anak. Ini menjadi keprihatinan bersama dan butuh peran semua pihak, termasuk keluarga dan lingkungan,” kata Hendri.
Di sisi lain, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) justru menunjukkan tren penurunan. Dari 151 kasus pada 2024, jumlahnya turun menjadi 117 kasus sepanjang 2025.
Polresta Samarinda Ungkap Sejumlah Kasus Besar
Tak hanya fokus pada angka statistik, Polresta Samarinda juga mencatat keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus besar yang sempat menyita perhatian publik. Di antaranya kasus penembakan di Jalan Imam Bonjol, dugaan tindak pidana korupsi di salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR), pembuatan bom molotov, hingga pengungkapan sindikat pencurian dengan modus ketuk pintu yang meresahkan warga.
Hendri menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel Polresta Samarinda serta dukungan masyarakat.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab bersama. Kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum demi Samarinda yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
(Redaksi)