Jumat, 3 Mei 2024

Polemik Penghentian Proyek Terowongan Samarinda, Sarat Makna “Balas Dendam” BPKAD Kaltim

Koresponden:
Alamin
Senin, 22 Januari 2024 23:20

Sejumlah pejabat dari Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim saat melakukan pertemuan di lokasi proyek Terowongan Samarinda. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA – Pengerjaan mega proyek Terowongan Samarinda yang sempat disegel Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) karena tidak sesuai dengan prosedur, rupanya sarat akan makna perseteruan kedua instansi pemerintah tersebut.

Khususnya antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Hal itu dipertegas saat media ini coba melakukan konfirmasi kepada Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik di Pendopo Odah Etam pada Senin (22/1/2024) pagi tadi.

Saat itu, Akmal Malik yang ditanya perihal penyegelan Terowongan Samarinda masih bertalian dengan perihal serupa yang dilakukan Pemkot Samarinda di atas lahan Vorvo pada 2023 lalu.

“Saya sudah dapat informasi dari staf. Tapi ini bahasanya diduga ya. Kita tidak bisa langsung memutuskan. Dan ini diduga karena ada persoalan prosedural,” ucap Akmal Malik, pagi tadi.

Sebagaimana yang diketahui, pihak BPKAD Kaltim menyegel pekerjaan pembangunan Terowongan Samarinda di segmen Jalan Kakap.

Penyegelan itu disertai spanduk yang terpasang di sisi pagar Rumah Sakit Islam milik Pemprov Kaltim.

Perihal tersebut, Akmal mengaku enggan berandai-andai.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews