Persiapan Rencana Kerja 2026, Dishub Kutim Fokus Revitalisasi Aset dan Optimalisasi PAD

DIKSI.CO, KUTIM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait rencana kerja tahun 2026 pada, Selasa (11/11/2025) beberapa waktu lalu.
Rakor tersebut dihadiri sejumlah Perangkat Daerah (PD) di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim.
Rapat tersebut dipimpin langsung Kepala Dishub Kutim, Poniso Suryo Renggono.
Dalam kesempatan itu, Poniso menjelaskan bahwa salah satu agenda utama rakor adalah membahas revitalisasi aset milik Dishub, termasuk terminal, rambu-rambu lalu lintas, serta beberapa aset lainnya.
Revitalisasi ini bertujuan untuk memperjelas status dan kewenangan aset yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Kalau sudah terkumpul data yang akurat, bisa dilakukan pemeliharaan secara berkala dan aset tersebut bisa dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ujar Poniso kepada awak media.
Poniso menekankan pentingnya inventarisasi aset dan kewenangan yang menjadi tanggung jawab daerah.
Proses ini diharapkan bisa menghasilkan data yang akurat terkait kondisi dan fungsi setiap aset.
Dengan begitu, pemeliharaan bisa dilakukan secara rutin dan terencana, sehingga aset yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan publik.
“Dengan data yang lengkap, kita bisa melakukan perawatan berkala dan memastikan setiap aset bisa berfungsi sesuai tujuan. Ini juga akan mendukung berbagai program dan kegiatan Dishub, termasuk pelayanan transportasi dan keselamatan lalu lintas di Kutim,” jelasnya.
Selain aspek pemeliharaan, rakor juga menyoroti pemanfaatan aset untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu fokus utama adalah Penerangan Jalan Umum (PJU).
Dishub berencana mengoptimalkan PJU agar tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas publik, tetapi juga dapat memberikan kontribusi finansial bagi daerah.
“Kita sedang mengkaji bagaimana PJU bisa dioptimalkan, misalnya melalui pengelolaan energi yang lebih efisien dan potensi kerjasama dengan pihak ketiga. Dengan begitu, PJU tidak hanya menerangi jalan, tetapi juga membantu meningkatkan PAD Kutim,” jelas Poniso.
Rakor ini juga menjadi momen penting bagi Dishub untuk bersinergi dengan perangkat daerah lain, termasuk Dinas Pekerjaan Umum, BPKAD, Bapenda, dan Bagian Hukum.
Kolaborasi ini diperlukan untuk memastikan status hukum dan kepemilikan aset jelas, serta setiap kegiatan revitalisasi dan pemeliharaan sesuai dengan peraturan daerah.
Poniso berharap koordinasi ini akan menghasilkan rencana kerja yang terstruktur dan terukur, sehingga semua program Dishub di tahun 2026 dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kutim.
Revitalisasi aset dan optimalisasi PAD merupakan bagian dari upaya pemerintah Kutim untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang transportasi dan keselamatan jalan.
Dengan perencanaan yang matang, Dishub berharap dapat menghadirkan infrastruktur yang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. (Adv)