Sabtu, 21 September 2024

Pemkab Paser Perpanjang WFH ASN hingga 26 Agustus 2020

Koresponden:
diksi redaksi
Kamis, 13 Agustus 2020 5:38

Ilustrasi ASN/ beritabeta

Selain itu dalam surat edaran tersebut, juga diatur tentang perjalanan dinas ASN

"Perjalanan dinas  dilakukan sangat selektif, dilihat sesuai skala prioritas dan urgensinya," tulis surat edaran itu.

Diketahui sebelumnya bahwa Pemkab Paser telah mengeluarkan kebijakan WFH bagi ASN pada 29 Juli 2020 hingga 12 Agustus 2020.

Hingga 12 Februari 2020 tercatat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Paser yakni sebanyak 133 kasus, 112 orang diantaranya dinyatakan sembuh, 4 orang meninggal dunia, dan 17 pasien dalam perawatan medis. (advertorial) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews