Pemkab Kutim Perkuat Peran Ketua RT Lewat Penyaluran Kendaraan Operasional

DIKSI.CO, KUTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan publik di tingkat paling dasar.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa para ketua Rukun Tetangga (RT) memegang peran strategis sebagai garda terdepan dalam pembangunan di lingkungan masing-masing.
Melalui penguatan kapasitas yang terus berlanjut, Ardiansyah berharap para ketua RT mampu menjadi motor penggerak pembangunan yang responsif dan dekat dengan masyarakat.
Penyaluran Kendaraan Operasional untuk Tingkatkan Layanan
Sebagai bentuk dukungan nyata, pada Rabu (3/13/2025), Pemkab Kutim memberikan kendaraan operasional berupa sepeda motor kepada para ketua RT,
Langkah ini bertujuan mempercepat dan mempermudah mobilitas mereka dalam memberikan pelayanan langsung kepada warga.
Ardiansyah menegaskan bahwa kendaraan operasional ini menjadi instrumen penting untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih merata dan cepat.
“Kami ingin para ketua RT memiliki daya gerak yang memadai untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat,” ujarnya.
Dengan fasilitas tersebut, Pemkab Kutim yakin pelayanan di lapangan akan berjalan lebih efektif dan efisien.
Peran Krusial RT dalam Menyelesaikan Persoalan Warga
Dalam keseharian, ketua RT tidak hanya bertugas menyampaikan informasi dari pemerintah kepada masyarakat.
Mereka juga berperan sebagai pihak pertama yang menangani berbagai persoalan warga di lingkungan masing-masing.
Ardiansyah menilai bahwa keberadaan RT merupakan elemen birokrasi yang bergerak dari bawah dan paling memahami denyut kebutuhan masyarakat.
“Para ketua RT mengetahui kondisi lingkungannya lebih baik daripada siapa pun. Mereka adalah penghubung penting antara pemerintah dan masyarakat,” tegasnya.
Distribusi Bertahap ke Seluruh Desa dan Kelurahan
Meski masih ada beberapa desa yang belum menerima kendaraan operasional, Pemkab Kutim memastikan proses pembagian akan dilakukan secara bertahap hingga merata di seluruh wilayah.
Pemkab Kutim menargetkan semua kelurahan dan desa mendapatkan dukungan serupa sesuai giliran.
Pemkab Kutim berharap penguatan peran RT ini dapat menciptakan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan tepat sasaran.
Dengan dukungan fasilitas dan kapasitas yang terus ditingkatkan, ketua RT diharapkan semakin mampu menghadirkan solusi atas kebutuhan masyarakat di akar rumput.
“Kami akan terus memperkuat peran RT karena fungsi strategis mereka tidak akan tergantikan oleh aparatur struktural,” pungkas Ardiansyah. (Adv)