Pemkab Kutim Percepat Pembangunan TPST Menuju Pengelolaan Sampah Modern dan Berkelanjutan

DIKSI.CO, KUTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus mendorong terobosan dalam pengelolaan sampah melalui percepatan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Langkah ini menandai perubahan besar dari pola pembuangan sampah konvensional menuju sistem modern yang menekankan pemilahan, pengolahan, dan pemanfaatan kembali limbah.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi menegaskan bahwa pemerintah daerah ingin menghadirkan sistem yang bukan hanya menyelesaikan persoalan volume sampah, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan dan efisiensi pengelolaan.
“Kami tidak hanya membangun lokasi baru, tetapi mengubah cara Kutim mengelola sampah. Kami ingin masyarakat merasakan manfaat dari sistem pengolahan yang modern dan berkelanjutan,” ujar Mahyunadi.
Mewujudkan TPST sebagai Solusi Berkelanjutan
TPST akan bekerja untuk menjalankan proses pemilahan sampah sejak awal, mengolah limbah organik dan anorganik, hingga menghasilkan produk daur ulang.
Dengan mekanisme terpadu, TPST mampu mengurangi beban tempat pembuangan akhir dan menekan pencemaran lingkungan.
Pemkab Kutim telah merumuskan konsep pembangunan TPST sejak awal tahun.
Mahyunadi juga melakukan studi tiru ke TPST Kabupaten Banyumas, daerah yang berhasil membuktikan efektivitas sistem pengelolaan sampah terpadu.
Pengalaman tersebut menjadi rujukan Kutim dalam mengembangkan fasilitas serupa.
“Kami ingin membawa praktik terbaik ke Kutai Timur. Jika daerah lain mampu mengelola sampah secara mandiri dan produktif, Kutim juga pasti bisa,” ucapnya.
Penentuan Lokasi Strategis
Saat ini, Pemkab Kutim sedang menyiapkan empat calon lokasi untuk pembangunan TPSP.
Tiga titik berada di Sangatta Utara dan satu titik di Sangatta Selatan.
Tim teknis akan menentukan lokasi paling ideal berdasarkan aksesibilitas, kondisi lahan, keamanan lingkungan, serta potensi pengembangan jangka panjang.
Mahyunadi menargetkan pembangunan TPST paling lambat awal 2026, dengan harapan fasilitas ini segera menjadi pusat penanganan sampah modern di wilayah Kutim.
Percepatan pembangunan TPST menjadi urgensi karena TPA Batota saat ini sudah melebihi kapasitas tampung.
Selain itu, lahan TPA tersebut akan kembali dikelola oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Kondisi ini membuat pemerintah harus bergerak cepat menyiapkan fasilitas baru agar persoalan sampah tidak menumpuk dan mengganggu lingkungan.
“Kami meminta KPC untuk bersama pemerintah membangun TPST sebagai pengganti TPA Batota. Kolaborasi menjadi kunci agar Kutim bisa menghadirkan sistem pengelolaan yang benar-benar profesional,” jelas Mahyunadi.
Harapan untuk Lingkungan Bersih dan Sehat
Keberadaan TPST diharapkan membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Selain menciptakan lingkungan lebih bersih dan sehat, fasilitas ini juga membuka peluang ekonomi baru melalui pengelolaan sampah, seperti produksi kompos, bahan daur ulang, hingga peluang usaha berbasis ekonomi sirkular.
Pemkab Kutim yakin bahwa dengan sistem yang terintegrasi, Kutim mampu menjadi daerah percontohan dalam pengelolaan sampah modern di Kutim. (Adv)