GULIR KEBAWAH UNTUK MELIHAT BERITA

Pemkab Kutim dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026: Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah

DIKSI.CO, KUTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) bersama DPRD Kutim berhasil mencapai kesepakatan penting dalam perencanaan anggaran daerah.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, termasuk Kegiatan Tahun Jamak, dilakukan secara resmi dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (21/11/ 2025).

Kesepakatan ini menandai langkah awal yang strategis dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, yang menjadi dasar bagi pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah yang akan dilaksanakan tahun depan.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang solid antara Pemkab Kutim dan DPRD dalam menyiapkan nota kesepakatan ini.

Menurutnya, proses pembahasan anggaran berjalan dengan baik karena dukungan dan komitmen semua pihak, terutama anggota Badan Anggaran DPRD yang bekerja tanpa mengenal lelah dan waktu.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, kita memberi sinyal positif bahwa pembahasan APBD Tahun 2026 akan berjalan lancar. InsyaAllah, pada hari Senin mendatang, kita siap menyampaikan penyampaian nota anggaran APBD,” ujar Bupati Ardiansyah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menegaskan bahwa nota kesepakatan ini merupakan bukti sinergi yang produktif antara kedua lembaga.

Selain itu, proses penandatanganan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga seluruh tahapan perencanaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel.

Optimalisasi Anggaran untuk Kesejahteraan Masyarakat

Penandatanganan KUA-PPAS 2026 juga menjadi titik awal bagi optimalisasi anggaran daerah yang tersedia.

DPRD berharap setiap rupiah anggaran dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim.

Jimmi mengingatkan seluruh anggota DPRD agar lebih produktif, proaktif, dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.

Hal ini dianggap penting untuk memastikan mekanisme check and balance berjalan dengan optimal, sehingga pembangunan daerah tidak hanya merata tetapi juga tepat sasaran.

Ardiansyah menambahkan bahwa kerja sama yang terjalin antara Pemkab dan DPRD ini menjadi fondasi bagi kesuksesan program pembangunan daerah di tahun 2026.

Semua program yang direncanakan akan fokus pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Komitmen Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Kesepakatan KUA-PPAS 2026 merupakan bukti nyata bahwa Kutai Timur serius dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan.

Dengan adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif, setiap program pembangunan akan memiliki dasar yang kuat, dari perencanaan hingga implementasi.

Proses perencanaan anggaran yang matang ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah untuk transparan, akuntabel, dan profesional dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dengan langkah ini, Kutim berharap dapat mencapai pertumbuhan daerah yang berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (Adv)

Back to top button