Peluncuran Smartboard oleh Presiden Prabowo, Komisi X DPR Ingatkan Pengawasan Ketat di Sekolah

DIKSI.CO – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang resmi meluncurkan smartboard atau Papan Interaktif Digital (PID) untuk sekolah di seluruh Indonesia.
Meski demikian, Hetifah menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam penggunaan perangkat tersebut agar benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan, yakni untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.
Peluncuran smartboard merupakan bagian dari program prioritas pemerintah dalam mewujudkan digitalisasi pendidikan.
Prabowo meresmikan inisiatif tersebut pada Senin (17/11/2025) di SMPN 4 Kota Bekasi, Jawa Barat, dalam sebuah acara yang diikuti ribuan sekolah secara hybrid.
Dalam pidatonya, Prabowo menyebut bahwa sebanyak 75 persen sekolah di Indonesia telah menerima smartboard sebagai fasilitas penunjang proses belajar mengajar.
“Hari ini kita meresmikan program pembelajaran digitalisasi di mana cukup besar prestasi yang kita capai. Sudah 75 persen dari semua sekolah di Indonesia sudah menerima panel interaktif,” ujar Prabowo dalam acara tersebut.
Ia berharap kehadiran teknologi ini dapat meningkatkan semangat dan ketertarikan siswa dalam belajar, sekaligus membantu guru menghadirkan metode pembelajaran yang lebih modern dan interaktif.
Menanggapi peluncuran tersebut, Hetifah Sjaifudian menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI menyambut baik pemanfaatan teknologi dalam dunia pendidikan.
Menurutnya, smartboard akan memberikan pengalaman belajar yang lebih menarik bagi peserta didik, sekaligus memudahkan guru dalam menyampaikan materi.
“Kami dari Komisi X DPR RI menyambut baik pemanfaatan teknologi pembelajaran seperti Papan Interaktif Digital (PID) yang diluncurkan presiden Prabowo,” kata Hetifah kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).
Namun, Hetifah memberikan catatan penting.
Ia menekankan bahwa penggunaan smartboard tidak boleh dibiarkan tanpa aturan yang jelas.
Diperlukan pedoman belajar atau SOP yang wajib diterapkan oleh guru dan siswa agar perangkat tersebut tidak disalahgunakan.
“Diperlukan SOP pembelajaran bagi guru-guru dan murid agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang tidak mendukung pembelajaran,” ujarnya. Ia juga mengusulkan agar smartboard dilengkapi fitur autentikasi sehingga hanya dapat digunakan oleh guru pada jam pelajaran.
“Harusnya PID ini bisa di-setting untuk diautentifikasi guru saat pembelajaran di kelas dan tidak dapat digunakan di luar pembelajaran sehingga mengurangi risiko penggunaan selain untuk tujuan belajar,” sambungnya.
Senada dengan Hetifah, Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang juga Ketua DPW PKB NTB, Lalu Hadrian, mengingatkan agar seluruh satuan pendidikan benar-benar mengawasi penggunaan smartboard.
Ia menegaskan bahwa perangkat tersebut hanya boleh dipakai untuk kegiatan yang relevan dengan proses belajar mengajar.
“Kami mengingatkan agar seluruh satuan pendidikan memastikan penggunaan smartboard sesuai fungsinya sebagai sarana pembelajaran digital, bukan untuk aktivitas yang tidak relevan seperti karaoke atau hiburan lainnya,” kata Lalu.
Lalu bahkan menyinggung kasus viral beberapa waktu lalu, ketika seorang kepala sekolah di Pandeglang menggunakan fasilitas smart TV di sekolah untuk karaoke.
Menurutnya, insiden itu harus menjadi pelajaran serius bagi seluruh sekolah agar tidak mengulangi kesalahan serupa.
“Pengalaman yang pernah viral beberapa waktu lalu, di mana fasilitas smart TV di salah satu sekolah digunakan oleh kepala sekolah untuk hal yang tidak semestinya, harus menjadi pelajaran penting. Kejadian serupa tidak boleh terulang,” tegasnya.
Meski memberikan sejumlah catatan, Lalu Hadrian tetap mengapresiasi langkah pemerintah dalam menghadirkan fasilitas pembelajaran digital yang lebih modern.
Ia melihat peluncuran smartboard sebagai langkah konkret pemerintah dalam mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan.
“Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan teknologi pembelajaran yang lebih interaktif, modern, dan relevan dengan kebutuhan generasi saat ini,” ujarnya.
Ia berharap implementasi smartboard dapat dibarengi dengan pelatihan guru dan peningkatan kompetensi tenaga pendidik, sehingga teknologi tidak hanya hadir sebagai perangkat fisik, tetapi benar-benar menjadi alat transformasi pembelajaran.
Program smartboard merupakan bagian dari agenda revitalisasi pendidikan di era pemerintahan Prabowo-Gibran.
Pemerintah menilai bahwa pemanfaatan teknologi merupakan kunci untuk meningkatkan literasi digital, memperkecil ketimpangan kualitas pendidikan antarwilayah, dan menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan zaman.
Dengan potensi besar tersebut, Komisi X DPR menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi implementasi program, memastikan perangkat tidak disalahgunakan, dan memastikan sekolah siap memaksimalkan manfaat teknologi.
Smartboard diharapkan tidak hanya menjadi simbol digitalisasi, tetapi juga benar-benar membantu meningkatkan kualitas pembelajaran, memperluas akses materi digital, dan mendorong siswa lebih aktif dalam proses belajar. (*)