Minggu, 5 Mei 2024

Meski Mendapat Rehabilitasi, Polisi Tegaskan Perkara Hukum Oknum PNS Terus Berlanjut

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 11 April 2020 8:46

Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo menegaskan, proses hukum oknum PNS tetap berlanjut./IST

Dari FR petugas mengamankan tiga poket sabu seberat 2,45 gram brutto, yang disimpan dalam tas yang tergantung di pintu kamarnya.

Tak berhenti di situ polisi kembali bergerak, dan mengamankan tiga pelaku lainnya. Mula-mula, petugas menuju ke Perumahan Arisko, Sambutan dan mengamankan pria berinisial RU (44) yang merupakan residivis kasus yang sama.

Setelah dilakukan pengembangan ke Jalan Sultan Alimuddin, Gang Padat Karya, Sambutan. Didapati kembali seorang pria berinisial SO (39) bersama dengan rekannya, MR (33), yang merupakan satu jaringan.

Dan saat ini, petugas masih melakukan pengembangan lagi, kemungkinan adanya jaringan lainnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews